OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Abdul Azis Menangis Tersedu di Pelukan Kerabat yang Menjenguknya
Abdul Azis terlihat mendapatkan pelukan erat dari seorang pria yang disinyalir merupakan kerabat dekatnya.
Ringkasan Berita:
- Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis dihadirkan ke Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini, Rabu (10/12/2025).
- Abdul Azis dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan terdakwa Arif Rahman cs selaku pihak pemberi suap.
- Abdul Azis tampak menangis tersedu saat berada dalam pelukan kerabat dekatnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Azis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini, Rabu (10/12/2025).
Abdul Azis dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan terdakwa Arif Rahman dan kawan-kawan selaku pihak pemberi suap.
Kehadiran Abdul Azis di Kendari ini diwarnai momen emosional.
Baca juga: Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M
Berdasarkan rekaman video yang diterima Tribunnews.com, Abdul Azis yang mengenakan kemeja batik tampak menerima kunjungan dari sanak keluarga sebelum atau di sela proses persidangan.
Dalam video tersebut, Abdul Azis terlihat mendapatkan pelukan erat dari seorang pria yang disinyalir merupakan kerabat dekatnya.
Pertahanan Abdul Azis pun runtuh, ia tampak menangis tersedu saat berada dalam pelukan tersebut.
Momen haru ini terjadi setelah sekian lama Abdul Azis menjalani masa penahanan di Jakarta pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu.
Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis telah berada di Kendari sejak dua hari lalu.
"Hari ini (10/12), kami dari Tim JPU menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi. Karena alasan tersebut, maka sebelumnya pada Senin (8/12), kami telah selesai memindahkan 4 orang tahanan yakni Abdul Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin ke Rutan Klas IIA Kendari," kata Albar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Albar menegaskan setelah memberikan kesaksian hari ini, Abdul Azis tidak akan dibawa kembali ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Penahanannya kini menetap di Rutan Kendari.
Hal ini dikarenakan proses penyidikan terhadap Abdul Azis juga telah rampung (P21) dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan (tahap II) pada Jumat (5/12/2025) lalu.
Proses pemindahan Abdul Azis dan tiga tahanan lainnya dari Jakarta ke Kendari pada awal pekan ini dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara dan berjalan lancar berkat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-nonaktif-Kolaka-Timur-Abdul-Azis_Des.jpg)