OTT KPK di Lampung Tengah
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap saat KPK tengah memperingati HAKORDIA 2025, sang bupati juga sempat hadiri acara Hakord
Ringkasan Berita:
- Fakta miris OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
- Ardito Wijaya ditangkap di tengah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
- Bahkan Ardito Wijaya sempat menghadiri acara Hakordia dan menyampaikan pesan khusus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 diwarnai dengan Operasi Tangkap Tangan KPK.
Meski KPK tengah sibuk mempersiapan dan menggelar acara Hakordia 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6–9 Desember 2025 mendatang.
Operasi senyap yang dilakukan tak pernah libur, terbukti dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan itu, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain Ardito Wijaya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Tengah: Ardito Wijaya Baru 9 Bulan Menjabat, Ditangkap Setelah Hadiri Hakordia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi ini menambah deretan penindakan yang dilakukan KPK dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.
Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diumumkan Hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan secara resmi status hukum Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Kamis (11/12/2025) hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kolase-hakordia-2025-dan-bupati-lampung-tengah.jpg)