Selasa, 12 Mei 2026

OTT KPK di Lampung Tengah

OTT Bupati Lampung Tengah, Timses dan Partai Pengusung Masuk Radar KPK

KPK telusuri suap Rp 5,75 M Bupati Lampung Tengah, timses dan partai pengusung masuk radar, publik menanti transparansi penerima dana politik.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) bersama Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (kedua kiri), Adik Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo (kedua kanan) dan Pihak Swasta Mohamad Lukman Sjamsuri (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamjs (11/12/2025). Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama 4 orang lainnya resmi ditahan KPK dan mengamakan baramg bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Ringkasan Berita:
  • Uang suap miliaran rupiah diduga dipakai melunasi utang kampanye Pilkada Lampung Tengah.
  • KPK terapkan strategi follow the money, timses dan partai pengusung ikut disasar.
  • Publik menunggu transparansi, siapa saja penerima aliran dana politik haram tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri aliran suap Rp 5,75 miliar yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dengan strategi follow the money, yaitu menelusuri jejak dana atau aset hasil tindak pidana.

Penelusuran dilakukan hingga ke tim sukses dan partai politik pengusung Ardito pada Pilkada 2024, setelah terungkap bahwa sebagian besar dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik, termasuk melunasi utang kampanye.

Ardito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 11 Desember 2025, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya. Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan penyidik menerapkan strategi follow the money untuk membongkar ke mana saja uang suap bermuara.

“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, digunakan untuk apa. Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan politik yang lain,” kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

KPK memastikan siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana akan diusut, termasuk tim pemenangan dan partai pengusung pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri, yang diketahui diusung oleh PDIP.

Dalam pelacakan aset dan aliran dana, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pihak perbankan.

“KPK sudah mulai bergerak untuk melakukan penelusuran dan pelacakan aset. Tekniknya berbagai macam, bekerja sama dengan PPATK dan pihak perbankan,” ujar Mungki.

Indikasi keterlibatan lingkaran politik Ardito semakin kuat melihat modus operandi korupsi yang dijalankan.

Baru dilantik pada awal 2025, ia langsung merancang skema pengaturan proyek melalui e-Katalog, dengan syarat perusahaan pemenang adalah milik keluarga atau tim pemenangan. Ardito mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Kelianya yakni Bupati Ardito Wijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik kandung bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Lima Hari Jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dibantarkan ke RS Jalani Perawatan

Latar Belakang Politik Ardito Wijaya

Ardito Wijaya memulai karier sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia, lalu menjabat Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Ia aktif di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pernah menjadi Ketua KRIP IDI Cabang Lampung Tengah, Wakil Ketua IDI Wilayah Lampung, hingga Anggota Dewan Penasihat IDI Pusat periode 2025–2028.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved