Wacana Pilkada Via DPRD, Sekjen Demokrat Ingatkan SBY Pernah Keluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014
Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan desain baru penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD.
- Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
- Partai Demokrat telah melakukan beberapa kali pembahasan internal mengenai wacana pilkada tak langsung, termasuk berdiskusi dengan beberapa partai politik lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif.
Lantas Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.
Namun kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.
“Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD,” kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Herman menjelaskan, Partai Demokrat telah melakukan beberapa kali pembahasan internal mengenai wacana pilkada tak langsung, termasuk berdiskusi dengan beberapa partai politik lain.
Semua masukan, kajian, dan dinamika politik akan menjadi pertimbangan sebelum menentukan sikap resmi.
“Kalau kemudian ada kajian-kajian baru, tentu akan kami rumuskan. Ini belum final, kita tunggu saja hasilnya apa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman berharap proses pembahasan berlangsung tenang dan tidak memicu polemik di masyarakat.
"Sebaiknya apa yang ke depan tentu bisa dilakukan. Dan ini belum final, kita tunggu saja nanti hasilnya apa," tandasnya.
Usulan dari Golkar
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan desain baru penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD.
Menurutnya, hal itu lebih selaras dengan sistem presidensial yang dianut UUD 1945.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto juga sempat menyinggung sistem pilkada langsung saat ini terlalu mahal.
Itu juga ia sampaikan saat Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar.
Kemudian, pernyataan serupa muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) yang juga Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ia juga mengusulkan agar kepala daerah bisa ditunjuk oleh pusat atau maksimal oleh DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Herman-Khaeron-soal-BUMN-pindah-ke-IKN.jpg)