Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat
Tersangka Ditetapkan 48 Jam Pascakebakaran Terra Drone, Apa Kabar Ponpes Khoziny? Ini Kata Cak Imin
Sebelum kebakaran gedung Terra Drone yang sebabkan 22 orang tewas, ada tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang tewaskan 63 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, proses penyidikan Ponpes Al Khoziny masih berjalan di kepolisian.
“Katanya jalan terus,” kata Muhaimin saat ditanya Kompas.com usai groundbreaking rekonstruksi Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).
Bangunan tiga lantai yang ambruk sebelumnya difungsikan sebagai musala di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Diduga ambruknya gedung akibat kegagalan konstruksi pada bangunan.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto sebelumnya menaikkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ada empat pasal yang diterapkan; Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP, Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.
“Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10/2025).
Menurut keterangan polisi sudah ada 17 saksi yang dipanggil.
Meski demikian, sekira lebih dari dua bulan, proses masih berjalan di tempat, dan belum ada penetapan tersangka.
“Pemeriksaan saksinya masih berjalan, nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya,” ucap Jules, Rabu (5/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/evakuasi-al-khoziny-bpbd-surabaya.jpg)