Eks Jubir KPK Tessa Mahardhika Masuk 3 Besar Calon Dirlidik, Bersaing dengan 2 Kandidat Lain
Tessa Mahardhika Sugiarto dipastikan lolos masuk dalam tiga besar calon Direktur Penyelidikan KPK. Tessa akan bersaing dengan dua kandidat lainnya.
Ringkasan Berita:
- Mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dipastikan lolos tiga besar calon Direktur Penyelidikan KPK.
- Tessa sendiri masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
- Tessa harus bersaing dengan dua kandidat kuat lainnya yang juga dinyatakan lolos tiga besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, semakin dekat untuk menduduki jabatan strategis di lembaga antirasuah tersebut.
Tessa dipastikan lolos masuk dalam tiga besar calon Direktur Penyelidikan KPK setelah melewati serangkaian tahapan seleksi ketat.
Baca juga: Sosok Tessa Mahardhika Sugiarto, Dari Jubir Kini Jabat Plt Direktur Penyelidikan KPK
Kepastian ini diketahui berdasarkan dokumen pengumuman hasil akhir seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK dengan nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 yang dirilis pada Rabu, 24 Desember 2025.
Saat ini, Tessa sendiri masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam bursa pemilihan jabatan definitif ini, Tessa harus bersaing dengan dua kandidat kuat lainnya yang juga dinyatakan lolos tiga besar.
Pesaing dari Internal dan Kejaksaan
Selain nama Tessa Mahardhika, Panitia Seleksi (Pansel) meloloskan dua nama lain untuk posisi Direktur Penyelidikan.
Mereka adalah:
- Achmad Taufik yang berasal dari internal instansi KPK
- Farhan yang berasal dari instansi Kejaksaan
Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, dalam pengumumannya yang ditandatangani pada Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil keseluruhan tahapan seleksi.
"Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan," kata Ranu dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, ketiga nama calon Direktur Penyelidikan ini akan diserahkan kepada pimpinan KPK.
Nantinya, pimpinan KPK memiliki wewenang penuh untuk memilih satu dari tiga kandidat tersebut guna menduduki jabatan definitif.
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Ranu.
Transparansi dan Pengawasan Ketat
Proses seleksi terbuka ini telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025.
Selain jabatan Direktur Penyelidikan, seleksi juga dilakukan untuk lima posisi strategis lainnya, yaitu:
- Kepala Biro Hukum
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
- Direktur Penuntutan
- Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-tessa-mahardhika-sugiarto-tampil.jpg)