OTT KPK di Bekasi
KPK Geledah Rumah Sarjan Penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penggeledahan penyidik KPK dilakukan di rumah Sarjan yang berlokasi di Kampung Gabus Sangkil, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pria bergelar sarjana hukum ini kerap mengunggah kesehariannya di akun TikTok pribadi, @sarjangabus.
Unggahan terakhirnya sebelum diciduk KPK, Rabu (17/12/2025), Sarjan mengunggah foto dirinya dengan backsong cover lagu Idgitaf berjudul "Sedia Aku Sebelum Hujan".
Ia juga mengunggah momen dirinya menyumbang bahan bangunan untuk pembangunan musala Nurul Hikmah di Tambun Utara.
Sebelumnya, pada 5 Desember 2025, Sarjan juga mengunggah foto bantuan berupa mi instan untuk korban bencana banjir di Sumatra.
Beberapa waktu lalu, Sarjan menjadi sorotan karena mengundang Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam acara Mancing Mania Kali Gabus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 26 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Gibran terlihat tampil kasual mengenakan kemeja flanel kotak-kotak yang dipadukan celana dan topi hitam, serta sepatu Vans.
Tak hanya mengundang Gibran dalam acaranya, Sarjan ternyata juga pernah berkunjung ke rumah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jawa Tengah.
Momen ini terlihat dari unggahannya di TikTok pada 15 September 2025.
"Silaturahmi ke rumah Pak De, terima kasih Bapak @jokowi, sudah menyempatkan waktunya. Semoga sehat selalu, amin," tulis Sarjan, dikutip Tribunnews.com.
Rangkaian Penggeledahan Maraton
Sebelum menyambangi rumah Sarjan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan intensif.
Pada Senin (22/12/2025), KPK menyasar Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Cipta Karya, Dinas SDA, dan Disbudpora. Sebanyak 49 dokumen dan 5 BBE diamankan.
Berikutnya pada Selasa (23/12/2025), KPK menggeledah rumah Bupati Ade Kuswara dan kantor perusahaan milik ayahnya, HM Kunang. Dari sini, penyidik menyita satu unit Toyota Land Cruiser.
Konstruksi Perkara: Suap Ijon Rp9,5 Miliar
Sarjan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ade Kuswara Kunang agar mendapatkan jatah proyek.
Uniknya, praktik rasuah ini melibatkan ayah Bupati, HM Kunang, yang juga Kepala Desa Sukadami, sebagai perantara utama.
Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Sarjan memberikan uang ijon (uang muka) secara bertahap sebanyak empat kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kolase-ade-kuswara-kunang-abah-kunang-sarjan-tsk-kpk.jpg)