Upah Minimum Pekerja
10 UMP dengan Kenaikan Tertinggi 2026, Ada yang Tembus di Atas 9 Persen
UMP 2026 naik di banyak daerah. Ini 10 provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi, bahkan ada yang tembus 9 persen.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan batas akhir penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada 24 Desember 2025.
Namun hingga mendekati tenggat waktu, masih ada sejumlah provinsi yang belum mencantumkan besaran kenaikan secara lengkap.
Berdasarkan data UMP 2026 yang sudah diumumkan di 36 provinsi, berikut 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi secara persentase dibandingkan UMP 2025.
1. Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah mencatat kenaikan UMP tertinggi secara nasional.
- UMP 2026: Rp3.170.000
- UMP 2025: Rp2.915.000
- Kenaikan: 9,08 persen
Kenaikan ini melonjak signifikan dibanding UMP 2025 sebesar Rp2.915.000.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik
2. Sumatera Utara
- UMP 2026: Rp3.220.000
- UMP 2025: Rp2.992.559
- Kenaikan: 7,9 persen
Naik dari UMP 2025 sebesar Rp2.992.559, Sumut menjadi salah satu provinsi dengan penyesuaian tertinggi di Sumatera.
3. Riau
- UMP 2026: Rp3.780.000
- UMP 2025: Rp3.508.776,22
- Kenaikan: 7,74 persen
Naik dari UMP 2025 sebesar Rp3.508.776. Kenaikan ini memperkuat posisi Riau sebagai salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di wilayah Sumatera.
4. Sulawesi Tenggara
- UMP 2026: Rp3.300.000
- UMP 2025: Rp3.073.551,70
- Kenaikan: 7,58 persen
Naik cukup tajam dari UMP 2025 yang berada di kisaran Rp3,07 juta.
5. Jambi
- UMP 2026: Rp3.470.000
- UMP 2025: Rp3.234.535
- Kenaikan: 7,33 persen
Kenaikan ini membawa UMP Jambi naik sekitar Rp230 ribu dibanding tahun sebelumnya.
6. Jawa Tengah
- UMP 2026: Rp2.320.000
- UMP 2025: Rp2.169.349
- Kenaikan: 7,28 persen
Meski nominalnya relatif kecil, persentase kenaikannya termasuk tinggi secara nasional.
7. Sulawesi Selatan
- UMP 2026: Rp3.920.000
- UMP 2025: Rp3.657.527,37
- Kenaikan: 7,21 persen
Sulsel konsisten mencatat pertumbuhan UMP yang cukup kuat dibanding 2025.
8. Sumatera Selatan
- UMP 2026: Rp3.940.000
- UMP 2025: Rp3.681.571
- Kenaikan: 7,1 persen
Kenaikan ini membuat UMP Sumsel mendekati Rp4 juta.
9. Kepulauan Riau
- UMP 2026: Rp3.870.000
- UMP 2025: Rp3.623.654
- Kenaikan: 7,06 persen
Kepri tetap menjadi salah satu provinsi dengan UMP tertinggi di luar Pulau Jawa.
10. Bali
- UMP 2026: Rp3.200.000
- UMP 2025: Rp2.996.561
- Kenaikan: 7,04 persen
Sektor pariwisata yang mulai pulih turut mendorong kenaikan UMP Bali.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos-1.jpg)