Upah Minimum Pekerja
Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik
UMP 2026 di seluruh provinsi Pulau Jawa resmi naik. Jakarta tertinggi, Jawa Tengah terendah.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah daerah di Pulau Jawa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Seluruh provinsi di Jawa tercatat mengalami kenaikan dibandingkan UMP 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas akhir penetapan UMP pada 24 Desember 2025.
Berikut daftar UMP 2026 se-Pulau Jawa, lengkap dengan perbandingan UMP 2025 dan besaran kenaikannya:
DKI Jakarta
- UMP 2026: Rp5,72 juta
- UMP 2025: Rp5.396.761
- Kenaikan: 6,17 persen
- Tertinggi di Pulau Jawa
Banten
- UMP 2026: Rp3,1 juta
- UMP 2025: Rp2.905.119,90
- Kenaikan: 6,74 persen
Baca juga: UMP dan UMK Apa Bedanya? Ini Penjelasan Lengkap Jelang Penetapan UMP 2026
Jawa Timur
- UMP 2026: Rp2,44 juta
- UMP 2025: Rp2.305.985
- Kenaikan: 6,1 persen
DI Yogyakarta
- UMP 2026: Rp2,41 juta
- UMP 2025: Rp2.264.080,95
- Kenaikan: 6,78 persen
Jawa Tengah
- UMP 2026: Rp2,32 juta
- UMP 2025: Rp2.169.349
- Kenaikan: 7,28 persen
- Persentase kenaikan tertinggi di Jawa
Jawa Barat
- UMP 2026: Rp2,31 juta
- UMP 2025: Rp2.191.232,18
- Kenaikan: 5,77 persen
Secara umum, kenaikan UMP 2026 di Pulau Jawa berada di kisaran 5,77 hingga 7,28 persen.
Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta upaya menjaga daya beli pekerja tanpa mengganggu stabilitas dunia usaha.
UMP 2026 ini menjadi acuan dasar pengupahan bagi pekerja di masing-masing provinsi, sebelum penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh pemerintah daerah setempat.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-ratusan-ribu-212.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.