Jumat, 10 April 2026

Cegah Kebocoran Data, Komdigi Tingkatkan Pengawasan dan Kepatuhan PDP Warga

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan pengawasan serta kepatuhan pelindungan data pribadi (PDP) warga.

HO/IST
CEGAH KEBOCORAN DATA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan serta kepatuhan pelindungan data pribadi (PDP) warga. Hal ini di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional. (Istimewa) 

Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal layanan digital.

“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” lanjut Dirjen Alexander.

Dari sisi kebijakan, Komdigi menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi PDP. 

Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP telah berada pada tahap akhir dan diajukan kepada Presiden, sementara Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian. 

Keberadaan kedua regulasi ini menjadi prasyarat penting bagi pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi.

Komdigi terus berupaya mendorong peralihan pendekatan pengawasan dari yang bersifat responsif menuju preventif, melalui audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini potensi pelanggaran.

“Pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital. Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas menjadi kunci untuk memastikan hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan,” tegas Alexander.

Seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, Komdigi menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved