Wacana Pilkada Melalui DPRD
PKS Minta Wacana Pilkada Lewat DPRD Dikaji Secara Komprehensif
Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
Ringkasan Berita:
- Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
- Dia meminta wacana tersebut dikaji secara komprehensif.
- Sebab Indonesia membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
Sebab itu dia meminta wacana tersebut dikaji secara komprehensif.
Baca juga: Wakil Ketua Umum DPP PAN Menilai Wacana Pilkada Kembali Dipilih Melalui DPRD Layak Dipertimbangkan
Menurutnya, perdebatan seputar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan dua kutub yang saling meniadakan.
"Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Mulyanto kepada wartawan Selasa (30/12/2025).
Mulyanto menjelaskan, konstitusi melalui Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis, tanpa mensyaratkan harus secara langsung ataupun melalui DPRD.
"Dengan demikian, negara memiliki ruang untuk menghadirkan model yang lebih tepat bagi kebutuhan nasional saat ini," ucap Mulyanto.
PKS Masih Pelajari Baik Buruk Pilkada Via DPRD
Mulyanto mengungkapkan, PKS masih mempelajari baik dan buruk wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Dia menjelaskan, pemilihan gubernur oleh DPRD opsi yang rasional dan lebih hemat APBN, meski menurutnya sistem ini kurang akomodatif terhadap aspirasi publik.
Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan.
"Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup," ucap Mulyanto.
Berbeda dengan pemilihan gubernur, untuk pemilihan jabatan bupati dan wali kota, Mulyanto cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat.
Pertimbangannya Bupati dan Walikota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas.
"Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, saya mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto-meminta-pln-tunjukkan-aksi-nyata.jpg)