3 Penyebab Uang Saku Peserta Magang Nasional Belum Cair, Simak Solusinya
Simak tiga penyebab umum uang saku peserta Magang Nasional belum cair ke rekening, ketahui solusinya.
Ringkasan Berita:
- Peserta Magang Nasional akan mendapat uang saku atau gaji.
- Proses penyaluran uang saku dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening peserta magang.
- Ada tiga penyebab uang saku peserta Magang Nasional belum cair.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan penyebab umum uang saku peserta Pemagangan Nasional belum cair.
Program Pemagangan Nasional adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu.
Magang Nasional diperuntukkan bagi lulusan baru perguruan tinggi dari program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun.
Peserta Magang Nasional akan mendapat uang saku atau gaji selama mengikuti program pemagangan.
Besaran uang saku peserta Magang Nasional sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.
Uang saku ini akan diberikan setiap bulan selama peserta mengikuti program magang, paling lama enam bulan.
Proses penyaluran uang saku dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening peserta magang.
Lalu, bagaimana jika uang saku peserta Magang Nasional belum juga cair?
3 Penyebab Uang Saku Peserta Magang Nasional Belum Cair
Melalui unggahan akun Instagram resminya, Kemnaker membagikan tiga penyebab umum uang saku peserta Magang Nasional belum cair sebagai berikut:
1. Mentor belum klik tagihan uang saku pada:
monev.maganghub.kemnaker.go.id
2. Masalah data rekening peserta
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar
- Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Rekening yang di-upload sudah valid, namun peserta mengubah rekening tersebut di Maganghub
3. Pihak bank penyalur masih melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank secara bertahap.
Baca juga: Ada Aturan Pemotongan Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025, Cek Ketentuannya
Solusi Bank Penyalur Gagal Transfer Uang Saku Peserta Magang Nasional
Jika bank penyalur gagal melakukan pemindahbukuan atau transfer uang saku peserta Magang Nasional, pihak bank penyalur akan memberitahukan kepada Kemnaker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MAGANG-NASIONAL-Ilustrasi-peserta-program-Magang-Nasional-di-PTPN-I.jpg)