Kamis, 4 Juni 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Benny Harman: Pilkada Lewat DPRD Bukan Solusi, Demokrasi Bisa Mundur

Benny Harman kritik wacana pilkada DPRD. Demokrasi dinilai mundur, rakyat dirugikan, politik uang justru dari politisi, bukan rakyat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews/Jeprima
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 mencapai 82 persen. Tribunnews/Jeprima 

Saiful menegaskan survei SMRC Agustus 2025 menunjukkan mayoritas rakyat menolak pilkada DPRD.

Penolakan ini konsisten sejak 2014, ketika wacana serupa pernah muncul dan ditolak publik.

Baca juga: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Dasco dan Sugiono di Kediamannya

Risiko Oligarki dan Putusan MK

Saiful menilai pilkada DPRD berpotensi memperkuat oligarki partai, yakni sistem kekuasaan yang dikuasai segelintir elite politik.

Ia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat. 

“Rakyat bersama MK,” tegasnya.

Peta Politik & Sejarah

Wacana pilkada DPRD pertama kali muncul dari Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, 5 Desember 2025. Gagasan ini kemudian disambut oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga wacana semakin kuat di kalangan elite politik.

Tak lama setelah itu, elite Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar pertemuan di rumah dinas Bahlil pada 28 Desember 2025. Hadir Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Bahlil sendiri. Agenda utama: mematangkan wacana pilkada DPRD sebagai agenda politik bersama.

Sejumlah partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem mendukung wacana ini. Alasannya: menekan biaya politik dan korupsi. Namun PDIP menolak tegas, sementara Demokrat dan PKS masih mengkaji.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menilai mahalnya ongkos pilkada langsung tidak serta merta bisa ditekan dengan mekanisme DPRD.

Sementara, Sekjen Demokrat, Herman Khaeron, mengingatkan Indonesia pernah menyetujui skema pilkada DPRD pada 2014. Namun kebijakan itu dibatalkan setelah desakan publik. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Pilkada untuk mempertahankan pemilihan langsung.

Sentimen Publik

Survei SMRC dan percakapan publik di media sosial menunjukkan mayoritas rakyat menolak wacana pilkada DPRD. Penolakan datang lintas pemilih partai dan presiden, menegaskan bahwa isu ini menyentuh langsung kedaulatan rakyat.

Rakyat menolak pilkada DPRD. Demokrasi tidak boleh mundur, hak memilih langsung harus tetap dijaga.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved