Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Arief Sukmara Bantah Perintah Muhamad Resa Hilangkan Ponsel Berisi Percakapan Sewa Kapal

Arief Sukmara membantah pernah perintahkan Muhamad Resa untuk menghilangkan ponsel agar bukit chat menghilang.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1/2026). Eks Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) Arief Sukmara jadi saksi di persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Bantahan Arief Sukmara di Persidangan.
  • Kesaksian Berbeda dari Muhamad Resa.
  • Perkara Korupsi Sewa Kapal dan Kerugian Negara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) Arief Sukmara membantah pernah perintahkan mantan Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping, Muhamad Resa untuk menghilangkan ponsel agar bukit chat menghilang.

Bukti chat tersebut terkait permintaan memberikan keterangan tidak benar pada proses sewa kapal ke penyidik.

Adapun hal itu diungkapkan Arief Sukmara saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (6/1/2026).

Ia beraksi untuk terdakwa Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono selaku eks Vice President (VP) Feedstock. 

Kemudian terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa.

Serta terdakwa Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Mulanya jaksa di persidangan menanyakan terkait bukti tangkapan layar dari ponsel Resa.

Bukti tersebut menunjukkan Arief Sukamara meminta Resa untuk menghapus chat dan menghilangkan ponsel.

"Saya ingin tanya keterangan saudara, apakah itu betul faktanya seperti itu atau apa?" tanya jaksa di persidangan.

Arief Sukmara yang juga menjadi terdakwa perkara Pertamina ini membantahnya.

"Saya sudah jawab waktu di penyidikan. Saya tidak ada perintah itu," jawab Sukmara.

Kemudian jaksa kembali mencecar terkait perintah hapus chat dan menghilangkan ponsel.

"Karena saksi sebelumnya menerangkan bahwa saudara memerintahkan itu, bantah semuanya," tanya jaksa kembali.

Arief Sukmara tegaskan membantah pertanyaan jaksa.

"Saya, tidak pernah untuk perintahkan dan menghilangkan handphone," jawab Sukmara.

Resa Sebut Arief Sukmara Perintahkan Hilangkan Ponsel

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved