Sabtu, 10 Januari 2026

Publik Diajak Gunakan Kebebasan Ekspresi Secara Bertanggung Jawab

AH Bimo Suryono, mengajak masyarakat untuk menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
KEBEBASAN BEREKSPRESI - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2015-2021, AH Bimo Suryono mengajak masyarakat untuk menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi dan persatuan nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab sosial.
  • Kritik sah, tetapi cara dan dampaknya perlu diperhatikan.
  • Pentingnya narasi persatuan dan penghargaan atas kerja nyata negara.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2015–2021, AH Bimo Suryono, mengajak masyarakat untuk menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi dan persatuan nasional.

Ia menegaskan, demokrasi memang memberikan ruang luas bagi kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut tidak bersifat absolut dan harus dibingkai oleh etika publik serta tanggung jawab sosial.

Menurutnya, momentum pergantian Tahun Baru 2026 seharusnya dimaknai sebagai ruang kolektif untuk menumbuhkan optimisme dan harapan bersama.

Bimo menilai polemik yang muncul akibat materi stand-up comedy Panji Pragiwaksono berjudul Mens Rea menjadi contoh bagaimana ekspresi publik dapat memicu kegaduhan apabila dilepaskan dari konteks kebangsaan dan tanggung jawab sosial.

“Kebebasan berekspresi itu dibingkai oleh etika publik, tanggung jawab sosial dan kesadaran atas momentum kebangsaan,” kata Bimo dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Bimo mengatakan, ruang publik saat ini justru diwarnai konten yang berpotensi mengikis semangat persatuan, ketika figur negara dan institusi strategis dijadikan objek ejekan.

“Di saat rakyat berharap narasi persatuan dan semangat kebangsaan, publik justru disuguhi konten yang mempersoalkan dan menertawakan figur-figur negara serta institusi strategis, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Raffi Ahmad, Kang Dedi Mulyadi, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” kata Bimo.

Kendati demikian, dia menegaskan kritik tetap merupakan bagian sah dari demokrasi dan tidak boleh dibungkam. 

Namun, kebebasan tersebut perlu disertai kepekaan etika dalam penyampaiannya.

“Ini bukan soal anti-kritik, melainkan soal cara, waktu, dan dampaknya. Kritik yang sehat seharusnya membangun kesadaran dan kedewasaan publik, bukan memproduksi sinisme kolektif yang justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ucapnya.

Bimo juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam menyampaikan kritik. 

Dia menilai tidak disentuhnya figur tertentu dalam materi tersebut memunculkan persepsi keberpihakan politik di mata publik.

“Ketika kritik hanya diarahkan ke satu kubu dan membiarkan kubu lain steril dari sentuhan, publik berhak bertanya bahwa ini kritik yang jujur atau preferensi politik yang dibungkus seni?" tanyanya.

Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa mendukung pemerintah tidak berarti menutup ruang kritik. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved