Minggu, 10 Mei 2026

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Fakta Hubungan Atalia dan RK: Sudah Resmi Bercerai usai Menikah 29 Tahun

Atalia dan Ridwan Kamil resmi bercerai. Hal ini diketahui berdasarkan putusan secara e-court di PA Bandung yang dilakukan pada hari ini.

Tayang:
Instagram @ataliapr
RESMI BERCERAI - Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai pada Rabu (7/1/2026) melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Adanya putusan ini setelah kedua belah pihak melakukan mediasi pada 19 Desember 2025 lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Atalia dan Ridwan Kamil resmi bercerai pada Rabu (7/1/2026) berdasarkan putusan melalui e-court di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
  • Dengan putusan ini, maka Atalia dan Ridwan Kamil tidak perlu hadir ke PA Bandung.
  • Rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil yang sudah terjalin selama 29 tahun dengan dikaruniai dua anak pun resmi berakhir.
  • Ridwan Kamil pun menyebut keputusan untuk bercerai merupakan jalan terbaik.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Atalia Praratya resmi bercerai dengan suaminya sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026).

Dikutip dari Tribun Jabar, putusan tersebut dilakukan melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengatakan putusan cerai Atalia dan Ridwan Kamil diunggah di sistem e-court pada siang ini.

Ia mengatakan para pihak bisa mengunduh dokumen salinan putusan tersebut usai melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil-Atalia Digelar via e-Court, Lebih Cepat dari Jadwal

Sehingga, sambung Dede, Atalia dan Ridwan Kamil tidak perlu untuk hadir langsung ke pengadilan.

"Para pihak bisa men-download salinan putusan. Tidak perlu (Atalia dan Ridwan Kamil hadir). Kan sudah selesai semuanya (proses persidangan)," ujarnya.

Putusan cerai ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh Atalia ke PA Bandung pada 15 Desember 2025 lalu.

Kemudian, proses berlanjut dengan upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Atalia dan Ridwan Kamil empat hari berselang.

Mediasi tersebut digelar di luar PA Bandung yang didampingi oleh mediator dari pengadilan dan kuasa hukum masing-masing.

Selain itu, mediasi juga telah diberitahukan ke Ketua PA Bandung. Namun, dalam proses mediasi tersebut, Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir.

Adapun Atalia tidak hadir karena tengah dalam suasan duka setelah kakaknya meninggal dunia.

Sementara, Ridwan Kamil dikabarkan sedang ada urusan di luar kota.

Dari hasil mediasi tersebut, Ridwan Kamil menerima untuk berpisah dengan Atalia secara baik-baik.

Di sisi lain, dengan putusan ini, maka bahtera rumah tangga antara Atalia dan Ridwan Kamil yang sudah terjalin selama 29 tahun, telah berakhir.

Sidang Putusan Dipercepat

Pasca mediasi yang digelar, ternyata sidang putusan dipercepat dari sebelumnya diagendakan pada 21 Januari 2026 menjadi hari ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved