Jimly Asshiddiqie: Dibanding Kasus Akil Mochtar, Citra MK Terburuk di Tahun 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie merasa senang melihat perkembangan citra MK yang kian membaik.
Ringkasan Berita:
- MK menggelar sidang pleno dengan agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2025
- Jimly sebut kinerja MK di 2025 perlu diapresiasi
- Jimly singgung kasus eks Ketua MK Akil Mochtar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie merasa senang melihat perkembangan citra MK yang kian membaik.
Hal itu ia ungkapkan setelah MK menggelar sidang pleno dengan agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026.
“Merasa apa, senang gitu dengan perkembangan MK yang tergambar dalam laporan 2025 kemarin dan sekaligus ini menandai tahun persidangan untuk 2026,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurut Jimly, MK perlu diapresiasi atas hasil kinerjanya.
Sebab di periode sebelumnya, citra MK sempat terpuruk.
Baca juga: Anwar Usman Absen Sidang Pleno Khusus MK, Disebut Sedang Jalani Umrah
Ia menyinggung contoh kasus eks Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus suap korupsi dan juga perkara pada tahun 2024.
“Kenapa kita perlu khusus memberi apresiasi? Karena 2024 MK terpuruk ya, waktu 2024. Pernah juga pada tahun 2011-an atau 2000 di zamannya Pak Mahfud ada Akil Mochtar kena kasus, nah itu juga merosot citranya,” ujar Jimly.
Meski tidak menyebut eksplisit kasus MK yang terjadi 2024, tahun itu disebut Jimly merupakan yang terberat untuk MK.
Baca juga: Anwar Usman Ditegur Sering Absen Sidang, Hakim MK: Kami Sudah Saling Mengingatkan
“Tapi yang paling berat itu yang 2024,” jelasnya.
MK Sempat Disorot
Jelang awal tahun 2024, publik digemparkan dengan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Kejadian itu pun berbuntut pada Ketua MK Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya.
Selain itu, seluruh hakim MK mendapat teguran dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Sebelumnya, MK pun sempat menjadi sorotan saat Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2013 silam.
Akil Mochtar ditangkap KPK karena terlibat kasus suap sengketa Pilkada di sejumlah daerah.
Tak hanya itu, dari ruang kerja Akil di gedung Mahkamah Konstitusi saat itu, penyidik KPK menemukan narkoba dan obat kuat.
Atas perbuatannya Akil Mochtar pun divonis hukuman seumur hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jimly-Asshiddiqie-soal-anwar-usman-sering-absen-sidang.jpg)