Rabu, 22 April 2026

Anwar Usman Absen Sidang Pleno Khusus MK, Disebut Sedang Jalani Umrah

Hakim Anwar Usman sedang menunaikan ibadah umrah saat MK menggelar sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
ANWAR USMAN - Mahkamah Konsitusi menggelar sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Rabu (7/1/2026). Anwar Usman takmhadir. 

Ringkasan Berita:
  • Absennya Anwar Usman tak jadi persoalan
  • 8 dari total 9 hakim hadir di lokasi
  • MK menggelar sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Anwar Usman sedang menunaikan ibadah umrah saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026.

Agenda berlangsung di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

“Beliau sedang menjalankan ibadah umrah,” kata Ketua MK Suhartoyo usai acara.

Absennya Anwar Usman tak jadi persoalan.

Sidang pleno sudah jadi agenda rutin awal tahun.

Sehingga Anwar Usman juga mengetahui apa saja poin-poin yang disampaikan dalam sidang pleno.

Baca juga: Anwar Usman Ditegur Sering Absen Sidang, Hakim MK: Kami Sudah Saling Mengingatkan

“Tidak jadi persoalan apa-apa,” ujar Suhartoyo.

Sidang pleno ini dihadiri oleh sejumlah menteri dari dalam negeri dan perwakilan MK dari berbagai negara seperti Uzbekistan, Kazakhstan, Mongolia, Myanmar, Türkiye, Yordania, hingga Azerbaijan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, hanya ada 8 dari total 9 hakim yang hadir di lokasi.

Baca juga: Anwar Usman Disarankan Mundur, MKMK Singgung Kesadaran Diri Sendiri

Adapun hakim yang hadir adalah Arsul Sani, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, Arief Hidayat, Daniel Yusmic, dan Ridwan Mansyur.

Tidak tampak sedikit pun batang hidung Anwar Usman.

Sering Absen

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memperingatkan hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH). 

“Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH MH. Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim,” kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025, disiarkan kanal YouTube MK.

Dalam tabel rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam sidang yang dibacakan Palguna, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno maupun panel.

Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved