Senin, 11 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Demokrat Belum Satu Suara soal Wacana Pilkada Melalui DPRD

Internal Partai Demokrat belum satu suara mengenai wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
KONGRES PARTAI DEMOKRAT - Ketua Umum Partai Demokrta Agus Harimurti Yudhoyono hadiri acara penutupan kongres ke VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025). Internal Partai Demokrat belum satu suara mengenai wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 
Ringkasan Berita:
  • Internal Partai Demokrat terbelah menyikapi wacana Pilkada melalui DPRD.
  • Benny Kabur Harman menolak Pilkada DPRD, menilai akar masalah pada regulasi.
  • Sekjen Demokrat menilai Pilkada DPRD sah secara konstitusi dan perlu dikaji terbuka.

TRIBUNNEWS.COM - Internal Partai Demokrat belum satu suara mengenai wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini ditengarai dengan perbedaan pandangan sejumlah politisi Demokrat mengenai wacana ini.

Politisi Demokrat yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD

Ia menilai Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I itu mengungkapkan akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi.

Benny bilang, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.

Pria kelahiran Flores, 19 September 1962 itu mengungkapkan, terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar.

Yaitu dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

Baca juga: Cuitan Lama SBY Kembali Mencuat, Pernah Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Mengapa Kini Berubah Sikap?

“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.

Benny juga mengajak masyarakat tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik.

“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.

Sekjen Bilang Lain

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya satu barisan dengan Presiden Prabowo mengenai sistem Pilkada.

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Berubahnya Sikap Demokrat: Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih via DPRD sampai Walk Out, Kini Dukung

Herman menjelaskan, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme Pilkada melalui undang-undang (UU).

"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," ujarnya. 

Ia menilai, wacana Pilkada melalui DPRD harus dipertimbangkan secara serius dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah. 

"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ucap Herman. 

Namun, Herman menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem Pilkada harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.

Hal tersebut, kata dia, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Herman. 

Jubir Bantah Ada Tekanan

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah bahwa ada tekanan sehingga partainya mendukung Pilkada lewat DPRD.

Adapun dugaan adanya tekanan itu disampaikan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Herzaky mengatakan Demokrat saat ini berada di barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi Pilkada. Menurut dia, Pilkada secara tidak langsung tetaplah sah.

“Ini berangkatnya dari UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mekanisme pemilihan kepala daerah melalui UU. Karena itu, mau pemilihan langsung maupun tidak langsung yang melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam demokrasi Indonesia,” ujar Herzaky dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Selasa, (6/1/2025).

Sikap Demokrat saat ini berbeda dengan sikapnya sekitar 12 tahun lalu. Pada tahun 2014 Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempertahankan Pilkada secara langsung.

Mengenai keputusan SBY saat itu, Herzaky mengatakan pada waktu itu sebagian besar masyarakat mendukung Pilkada langsung. Adapun saat ini situasinya sudah berbeda.

“Ketika itu, 85 persen masyarakat mendukung Pilkada langsung. Karena itu, Demokrat juga sangat responsif terhadap aspirasi ini,” kata Herzaky menjelaskan.

“Saat Perppu dikeluarkan untuk mendukung Pilkada langsung, ekses Pilkada langsung itu akan lebih baik. Tentu tetap ada satu dua catatan. Berbeda ketika ada Pilkada 2015, 2020, kemudian 2024 lalu, itu menyisakan banyak masalah.”

Masalah itu, kata Herzaky, misalnya money politics atau politik uang yang tidak terkendali, keterbelahan di dalam masyarakat, kemudian adanya calon kepala daerah berkualitas yang justru kalah oleh calon lain yang logistiknya besar.

Herzaky berkata masalah-masalah itu harus disikapi oleh Demokrat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Ada data yang berbeda, saat ini justru sejumlah survei menyatakan pendukung Pilkada langsung menurun drastis menjadi sekitar 70 persen. Artinya, ada pergeseran aspirasi masyarakat,” ujar dia.

Menurut Herzaky, hasil survei itu perlu didalami lagi agar menjadi pertimbangan bagi para pembuat UU Pemilu.

Langkah SBY dan Munculnya Kembali Wacana Pilkada Lewat DPRD

Sebagai informasi, pada 2014 parlemen hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung. 

Tetapi, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Perppu yang membatalkan pilkada melalui DPRD

Kini, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.

Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.

(Tribunnews.com/Gilang, Deni, Fersianus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved