Selasa, 12 Mei 2026

Reformasi Polri

RDPU Komisi III DPR: Pakar Dorong Reformasi Kultural Polri, Bukan Perubahan Struktur

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi menitikberatkan reformasi Polri secara kultural, ketimbang struktural.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REFORMASI POLRI - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, pada Kamis (8/1/2026). Dalam RDPU hari ini, pakar Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi menitikberatkan reformasi Polri secara kultural, ketimbang struktural. 

Dalam forum tersebut, Rano juga meminta pandangan langsung dari Rullyandi mengenai titik berat reformasi Polri ke depan.

Menanggapi hal itu, Rullyandi menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada aspek kultural, bukan lagi pada struktur atau instrumen hukum yang mengaturnya.

“Saya ingin menanggapi sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam pemaparan tadi. Saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak,” kata Rullyandi.

Ia menegaskan, dari sisi struktural dan instrumental, reformasi Polri sejatinya sudah selesai dan bersifat final.

“Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved