Reformasi Polri
RDPU Komisi III DPR: Pakar Dorong Reformasi Kultural Polri, Bukan Perubahan Struktur
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi menitikberatkan reformasi Polri secara kultural, ketimbang struktural.
Dalam forum tersebut, Rano juga meminta pandangan langsung dari Rullyandi mengenai titik berat reformasi Polri ke depan.
Menanggapi hal itu, Rullyandi menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada aspek kultural, bukan lagi pada struktur atau instrumen hukum yang mengaturnya.
“Saya ingin menanggapi sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam pemaparan tadi. Saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak,” kata Rullyandi.
Ia menegaskan, dari sisi struktural dan instrumental, reformasi Polri sejatinya sudah selesai dan bersifat final.
“Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Caption-KE-mpleks-Parlemen-Senayan-Jakart.jpg)