Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Menangis Bertemu Sahabatnya Seorang Driver Ojol Setelah Sidang Kasus Chromebook
Nadiem Makarim tak kuasa menahan tangis saat bertemu dengan seorang pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan yang sempat dipimpinnya dulu.
"Karena saya ini merintis dari awal di Gojek dengan beliau (Nadiem Makarim). Kebetulan kenal dengan Nadiem ini ketika dia datang ke pangkalan," ungkap Mulyono kepada Tribunnews.com, Kamis.
Menurutnya, gaya hidup Nadiem yang sederhana tak pernah berubah sejak awal dia mengenal mantan Mendikbudristek itu.
Ia mengaku sedih melihat Nadiem terjerat kasus hukum.
"Jadi saya itu punya histori tersendiri dengan Nadiem. Kita dulu merintis bareng-bareng, betapa susahnya dulu kita awal-awal Gojek di 2010. Makanya sedih saya kalau lihat Nadiem begini," katanya.
"(Nadiem) selalu ingat (Mulyono). Pastilah. Karena sampai saat ini saya juga masih di ojol. Dari 2010 saya kenal beliau. Orangnya sangat sederhana pola hidupnya, sampai saat ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyono mengaku tak heran melihat Nadiem menangis saat bertemu dengannya.
"Dia setiap lihat saya pasti nangis. Karena ya 15 tahun lah saya kenal beliau yang menurut saya cukup akrab," ucap Mulyono.
"Dia menjadi menteri pun tidak pernah melupakan saya, biar kata hanya WhatsApp, japri menanyakan kabar, itu yang saya kenal dari beliau sampai saat ini," sambungnya.
Selanjutnya, Mulyono berharap Nadiem bisa bebas dari kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Ia menilai, hal itu bukan hanya harapan dia seorang, tapi juga dari semua pengemudi ojek online.
"Harapan saya itu (Nadiem bebas). Mungkin harapan semua teman-teman ojol, karena kalau enggak ada Nadiem, mungkin enggak ada ojol," ucapnya.
Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan
Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikburistek 2019-202, ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Sidang kali ini beragenda pembacaan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nadiem Makarim didakwa merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (621 miliar).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-berpelukan-dengan-Mulyono.jpg)