Polisi Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Rumahan Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang
Polisi mengungkap kronologi awal mula terbongkarnya pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang.
Ringkasan Berita:
- Polisi menelusuri maraknya senjata api rakitan ilegal yang digunakan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- Lokasi: Pabrik rumahan ditemukan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
- Penangkapan: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menggerebek lokasi dan menangkap lima orang pelaku berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi awal mula terbongkarnya pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pengungkapan itu berawal dari maraknya beredar senpi rakitan ilegal itu.
Ia menyebut senpi rakitan itu digunakan oleh para pelaku kejahatan dan tidak segan-segan melukai korbannya.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ucap Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Setelah mendapat informasi, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat pun mengetahui sumbernya.
Pendi mengatakan pihaknya melakukan pendalaman hingga akhirnya menggerebek pabrik rumahan dan menangkap lima pelaku.
"Peran pelaku sedang kami dalami," ucapnya.
Ratusan Amunisi hingga Alat Pembuat Senpi Disita
Untuk informasi, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar adanya pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan lokasi pabrik rumahan itu berada di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar, berhasil membongkar praktek home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," kata Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Pendi mengatakan dalam hal ini, pihaknya pun menangkap lima orang pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di pabrik rumahan itu.
"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ungkapnya.
Dari video yang tersebar sejumlah pelaku ditangkap mulai di depan minimarket hingga di jalanan.
Setelah itu, polisi pun bergegas ke sebuah rumah yang terletak di sebuah gang kecil yang menjadi tempat perakitan senpi ilegal.
Lalu, ketika berhasil masuk, polisi pun langsung menggeledah sejumlah tempat mulai dari membongkar lemari hingga beberapa box.
"Polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," ucapnya.
Saat ini, lanjut Pendi, para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus senpi rakitan
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara masif melakukan pengungkapan kasus senjata api (senpi) rakitan melalui berbagai operasi kewilayahan, seperti Operasi Senpi Musi di Sumatera Selatan dan Operasi Sikat Krakatau di Lampung.
Salah satu pencapaian signifikan tercatat di Polda Sumatera Selatan yang berhasil memusnahkan 614 senjata api ilegal, dengan peningkatan pengungkapan kasus sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Modus operandi yang terungkap pada tahun 2025 menunjukkan adanya pergeseran ke arah industri rumahan (home industry) yang lebih terorganisir dan terintegrasi dengan jaringan kriminal lain.
Lampung dan Banyumas
Di Lampung, polisi membongkar bengkel produksi senjata rakitan yang menyamarkan kegiatannya sebagai industri rumahan, bahkan melibatkan oknum dari organisasi menembak lokal sebagai perakit.
Sementara itu, di Banyumas, Jawa Tengah, petugas menggerebek bengkel bubut yang dimodifikasi untuk memproduksi senpi rakitan dan mengubah airsoft gun menjadi senjata api tajam.
Tren ini mengkhawatirkan karena memperpendek rantai distribusi senjata ilegal ke pelaku kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor.
Dampak
Dampak dari peredaran senjata rakitan ini terlihat dari rentetan kasus kekerasan yang mengguncang publik, mulai dari aksi penembakan di SPBU Banyuasin hingga penggunaan pistol rakitan oleh pelaku begal di Tambora, Jakarta Barat.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Polri terus memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan serta mengoptimalkan Satgas Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah yang sepanjang 2025 saja berhasil mengamankan delapan pucuk senpi rakitan dan ratusan amunisi.
Upaya terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas bersenjata sekaligus memutus mata rantai pembuatan senjata ilegal yang mengancam stabilitas keamanan nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/senpi-rakitan-skjd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.