Menaker Yassierli Sebut Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Masih Hadapi Tantangan Serius
Menaker Yassierli mengungkapkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional masih menghadapi tantangan serius.
Ringkasan Berita:
- Angka kecelakaan kerja tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata bagi pekerja, keluarga, perusahaan, hingga perekonomian nasional
- Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 laporan kasus kecelakaan kerja secara nasional
- Yassierli menyebut kecelakaan kerja merupakan alarm keras adanya celah dalam sistem pengelolaan K3, baik di tingkat perusahaan maupun nasional
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, mengungkapkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional masih menghadapi tantangan serius.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 laporan kasus kecelakaan kerja secara nasional.
"Secara nasional, kinerja K3 kita masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor," kata Yassierli dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, angka kecelakaan kerja tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata bagi pekerja, keluarga, perusahaan, hingga perekonomian nasional.
"Di balik setiap angka tersebut terdapat pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya," ujarnya.
Baca juga: Kemenaker Dorong Deregulasi Demi Selamatkan Sektor Padat Karya, IHT jadi Perhatian Serius
Yassierli menyebut kecelakaan kerja merupakan alarm keras adanya celah dalam sistem pengelolaan K3, baik di tingkat perusahaan maupun nasional.
Ia menilai, masih terdapat proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya dipahami.
Baca juga: Kemenaker Perketat Pengawasan TKA, 583 Pekerja Asing Tanpa Izin Kerja Terungkap di Banten
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat sejumlah tantangan struktural dalam pengelolaan K3 nasional, mulai dari belum meratanya layanan K3, pendekatan yang masih terfragmentasi, hingga rendahnya implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan.
Menjawab tantangan tersebut, Yassierli menyampaikan sepanjang tahun 2025 pemerintah telah melakukan berbagai langkah penguatan K3, termasuk penyempurnaan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, hingga transformasi layanan K3 berbasis digital.
"Kami menginginkan proses digital yang terintegrasi, mulai dari pembinaan, pelaporan, pengawasan, hingga penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Ketenagakerjaan-RI-Yassierli-2038.jpg)