Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Tiga Kali Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dua Kali Tulis Surat Untuk Media

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dua kali menulis dua surat sebagai keterangan dirinya untuk awak media.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
SURAT NADIEM - Surat kedua Nadiem Makarim dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026). Nadiem sudah dua kali tulis surat untuk media. 

Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Nadiem Makarim didakwa merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (621 miliar).

Dalam pengadaan Chromebook jaksa menyebut Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar.

Atas perbuatannya Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved