Wacana Pilkada Melalui DPRD
Tolak Pilkada Melalui DPRD, PDIP Tetap Buka Komunikasi dengan Fraksi Lain di DPR
Puan Maharani menegaskan sikap PDIP yang menolak pelaksanaan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," lanjut Jamaluddin membacakan naskah tersebut.
Mayoritas Fraksi Dukung Wacana Pilkada Via DPRD
Untuk diketahui sejumlah parpol, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.
Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
"Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam," kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota oleh DPRD.
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono Senin (29/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Puan-Maharani_13-Januari.jpg)