Wacana Pilkada Melalui DPRD
Tolak Pilkada Melalui DPRD, PDIP Tetap Buka Komunikasi dengan Fraksi Lain di DPR
Puan Maharani menegaskan sikap PDIP yang menolak pelaksanaan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ringkasan Berita:
- Puan Maharani menegaskan sikap PDIP yang menolak pelaksanaan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Namun PDIP tetap membuka ruang komunikasi dengan partai politik lain terkait dinamika politik ke depan.
- Puan menilai pembahasan terkait Pilkada masih belum menjadi prioritas utama saat ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, menegaskan sikap partainya yang menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kendati demikian, PDIP tetap membuka ruang komunikasi dengan partai politik lain terkait dinamika politik ke depan.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
Puan menyatakan, komunikasi politik merupakan hal yang terus dilakukan dan tidak pernah tertutup.
"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Namun demikian, Puan menilai pembahasan terkait Pilkada masih belum menjadi prioritas utama saat ini.
Dia mengingatkan bahwa agenda politik nasional yang lebih dekat adalah proses pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
"Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya saja masih lama. Yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres. Pileg dan pilpresnya saja belum," ucapnya.
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Tetap Langsung
PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan sikap untuk mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham saat membacakan salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Jamaluddin membacakan, bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin di hadapan seluruh peserta Rakernas.
Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, PDI Perjuangan merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara dan penguatan integritas penyelenggara.
Dia juga memaparkan bahwa PDIP mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Puan-Maharani_13-Januari.jpg)