Rabu, 17 Juni 2026

Ijazah Jokowi

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Rumah Jokowi, Roy Suryo: Itu 'Pisowanan Ageng'

Selain ibarat Panggung Sandiwara, kunjungan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi disebut Roy Suryo sebagai Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
KUNJUNGAN EGGI DAN DAMAI - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (28/11/2025). Pakar telematika Roy Suryo menyebut, pertemuan aktivis Eggi Sudjana dan advokat Damai Hari Lubis dengan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo pekan lalu bagai Panggung Sandiwara, lagu yang dibawakan oleh grup musik God Bless dengan vokalisnya, Ahmad Albar. 

Ringkasan Berita:
  • Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terletak di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).
  • Roy Suryo pun menanggapi pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.
  • Menurut Roy, pertemuan itu bagai Panggung Sandiwara dan ia sebut sebagai Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.
  • Sebab, Jokowi masih terkesan sangat didewakan, karena pertemuan digelar di rumah Jokowi, bukan di tempat yang netral.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyebut, pertemuan aktivis Eggi Sudjana dan advokat Damai Hari Lubis dengan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo pekan lalu bagai Panggung Sandiwara, lagu yang dibawakan oleh grup musik God Bless dengan vokalisnya, Ahmad Albar.

Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) lalu, terkait laporan yang dilayangkan Jokowi, buntut tudingan ijazah palsu.

Namun, mereka yang ramai mempermasalahkan keabsahan ijazah Jokowi ini berada dalam kluster berbeda, dengan sangkaan pasal yang berbeda pula:

  • Klaster pertama dengan tersangka Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dijerat dengan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.
  • Klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.

Diketahui pada Kamis (8/1/2026), Eggi dan Damai mendatangi kediaman Jokowi yang terletak di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah,

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sejak sore hari menjelang petang.

Meski tidak terdokumentasi, Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) dan Prabowo–Gibran Muhammad Rahmad menyebutkan bahwa pertemuan berlangsung mengharukan.

Selain itu, Eggi dan Jokowi disebut sempat berpelukan.

“Saat pertemuan tidak ada foto dan video, namun sangat mengharukan. Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, tidak sempat mendokumentasikan. Namun, saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Hari Damai Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat,” terang Rahmad saat dihubungi TribunSolo, Jumat (9/1/2026).

Panggung Sandiwara dan Pisowanan Ageng

Selain ibarat Panggung Sandiwara, tindakan Eggi dan Damai yang berkunjung ke rumah Jokowi disebut Roy Suryo seperti Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sudah Endus Perubahan Manuver Eggi Sudjana sejak April 2025

Sowan sendiri artinya adalah istilah dalam Bahasa Jawa yang bermakna mengunjungi orang-orang yang dianggap dihormati.

Sementara, Pisowanan Ageng yang juga berasal dari kata 'sowan', artinya tradisi budaya Jawa yang berarti "Pertemuan Agung", melambangkan pertemuan antara rakyat dengan pemimpin (Sultan/Bupati) sebagai wujud penghormatan.

Namun, istilah ini dipakai Roy Suryo untuk menggambarkan bahwa Jokowi masih dianggap sebagai orang yang sangat dihormati atau malah seperti didewakan, meski kini statusnya bukan lagi sebagai orang nomor satu di Indonesia dan dilingkupi isu ketidakjujuran soal keabsahan ijazahnya.

"Jadi, ini memang dunia ini kayak Panggung Sandiwara. Tapi ini bukan Ahmad Albar, [melainkan, red] Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," tutur Roy dalam program Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (13/1/2026).

"Jadi setelah minggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Januari itu heboh. Karena kalau teknisnya, bukan sowan, ini istilah saya Pisowanan Ageng."

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved