Minggu, 17 Mei 2026

OTT KPK di Ditjen Pajak

KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

Update penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tayang:
Kompas.com/Bayu Pratama S
GELEDAH KANTOR PAJAK - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Budi Prasetyo memberikan update penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Update penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
  • Budi menyebut bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (13/1/2026) kemarin, KPK menyita sejumlah barang bukti.
  • Menurutnya, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga uang dalam bentuk rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan update penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
 
Budi menyebut bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (13/1/2026) kemarin, KPK menyita sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga uang dalam bentuk rupiah," kata Budi dalam tayangan di YouTube Kompas TV pada Rabu (14/1/2026). 

Barang bukti elektronik yang disita, jelasnya, berkaitan dengan mekanisme pemberian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 milik PT Wanatiara Persada (PT WP).

"Untuk dokumen dan juga barang bukti elektronik tentunya berkaitan dengan mekanisme pemberian nilai dari pajak atau proses-proses pemeriksaan dan penilaian dari PBB untuk PT WP tersebut," ucapnya.

Dalam proses penyelidikan ini, KPK akan menelusuri modus-modus pengaturan pajak terhadap PT WP.

"Kita akan telusuri apakah hanya di sini saja modus-modus pengaturan nilai pajaknya, apakah hanya di jenis pajak PBB saja atau juga di pajak-pajak lainnya." 

"Termasuk juga apakah hanya terhadap PT WP saja, apakah juga terjadi kepada wajib pajak-wajib pajak lainnya. Tentu ini terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik," ungkap Budi.

Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Sebelumnya, penggeledahan ini merupakan upaya paksa lanjutan terkait penyidikan kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada yang telah menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

Kendati demikian, nominal pasti dari uang tunai yang diamankan belum dibeberkan karena masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

"Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Respons Purbaya usai Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah KPK

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut, tim penyidik KPK menyasar dua lokasi spesifik di dalam Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. 

Kedua ruangan tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah koper yang berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini berkaitan dengan konstruksi perkara manipulasi pajak tersebut.

Penyidik Bawa 11 Mobil

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rangkaian kegiatan penggeledahan berakhir pada sore hari. 

Sekitar pukul 16.50 WIB, rombongan penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved