Selasa, 21 April 2026

Munas PKP 2026 Jadi Momentum Restrukturisasi Partai dengan Kepengurusan Baru

Munas ini diposisikan sebagai titik balik bagi PKP setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
HO/IST/Istimewa/HO
PENGURUS BARU - Ketua Umum Partai PKP periode 2026-2031 H. Isfan Fajar Satryo, hasil Munas PKP di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta, Kamis (15/1/2026 ). 

Ringkasan Berita:
  • Partai Keadilan Persatuan (PKP) menggelar musyawarah nasional di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026 sebagai momentum krusial bagi partai untuk kembali bangkit.
  • Isfan Fajar Satryo, putra mantan Wapres Try Sutrisno terpilih jadi Ketua Umum Partai PKP periode 2026-2031. 
  • Pemilihan ketua umum PKP dalam munas tidak melalui voting terbuka di arena munas tapi melalui mekanisme penjaringan tertutup berbasis kriteria jauh hari sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang digelar di Jakarta pada Kamis (15/1/2026) menjadi momentum krusial bagi partai yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami keterpurukan serius. 

Bukan sekadar pergantian kepemimpinan, Munas ini diposisikan sebagai titik balik bagi PKP setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah.

Dewan Pembina PKP Rully Soekarta secara terbuka mengakui bahwa kegagalan masuk pasar pemilu telah mengguncang seluruh struktur partai.

Baca juga: Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel Diangkat Jadi Komisaris BTN

“Di pasar Pemilu itu semua struktur dari pusat sampai daerah goncang. Secara de facto, kita seperti bubar. Fungsi partai tidak berjalan,” ujar Rully dikutip Jumat (16/1/2026).

Dia menegaskan, secara hukum PKP tetap eksis. Dalam situasi vakum kepemimpinan dan tidak berfungsinya struktur eksekutif partai, Dewan Pembina mengambil alih kendali organisasi sesuai dengan hierarki dan ketentuan internal partai.

Penyelamatan Organisasi

Menurut Rully, kondisi partai pasca-gagal pemilu semestinya dijawab dengan konsolidasi daerah, pembenahan organisasi, serta persiapan Munas untuk melahirkan ketua umum definitif, yang dapat memenejeri PKP kedepan sesuai dengan nama Keadilan Dan Persatuan

Dalam konteks legalitas, PKP hanya mengacu pada kepengurusan yang sah, dan mengurut SK terakhir yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Rully menegaskan, Munas PKP tidak dimaksudkan melahirkan ketua umum yang berorientasi kekuasaan. Bagi PKP, ketua partai bukanlah 'penguasa' melainkan manajer organisasi politik.

“Ketua partai posisinya sangat tinggi. Yang menjadi ketua partai seharusnya bukan raja, bukan pencari kekuasaan,” katanya.

Dia menambahkan, PKP kembali pada wasiat dari para founding father yakni rakyat sebagai pemilik bangsa ini menjadi penentu arah dan aspirasi untuk negara

PKP dengan ketua umum yang baru akan menjalankan organisasi sesuai dengan tema visi misi awal para pendiri menjaga keadilan dan persatuan lebih kokoh. 

Rully menegaskan, Indonesia adalah negara satu satunya di dunia yang bangsanya dulu merdeka, lalu baru membentuk negara sebagai organisasi untuk mengelola bangsa dan negara dengan bukti proklamasi 17 Agustus 1945 dilakukan atas nama bangsa, bukan negara. Membuktikan bahwa rakyatlah yang menjadi pemilik

Kembali ke Cita-cita Pendiri

Dalam konteks inilah PKP berupaya kembali pada ruh awal pendiriannya 'Keadilan dan Persatuan'. Menurut Rully, bukan sekadar label, melainkan peringatan bahwa jika politik kehilangan keadilan dan persatuan, bangsa akan tersesat.

Pemilihan ketua umum PKP dalam munas tidak melalui voting terbuka di arena munas tapi melalui mekanisme penjaringan tertutup berbasis kriteria jauh hari sebelumnya.

Baca juga: Penjelasan Dede Yusuf soal Pernyataan SBY yang Sebut Cuma Matahari di Partai Demokrat

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved