Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Jaksa Tegur Saksi Karena Tertawa Saat Dicecar di Sidang Chromebook: Jangan Cengengesan Bos!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegur Sales Manajer PT Bhineka Mentaridimensi, Indra Nugraha saat bersaksi dalam sidang

Tayang:
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG KASUS CHROMEBOOK - Jaksa Roy Riady menegur saksi Indra Nugraha selaku Sales Manajer PT Bhineka Mentaridimensi (batik merah) lantaran tertawa saat dicecar pertanyaan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026) 

Lalu pengadaan CDM yang dimana pengadaannya dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (Rp 621 miliar).

Perbuatan korupsi dilakukan tiga terdakwa bersama-sama dengan Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek periode 2019-2024 dan Jurist Tan selaku mantan staf khusus Nadiem yang kini berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya itu ketiga terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved