Selasa, 14 April 2026

OTT KPK di Pati

Bupati Pati Sudewo Peras Calon Perangkat Desa Bareng Timses: Namanya Tim 8, Raup Rp2,6 Miliar

KPK menyebut bahwa Bupati Pati Sudewo melakukan pemerasan kepada para calon perangkat desa dengan memerintahkan anggota timsesnya.

Tribunnews/Jeprima
PEMERASAN SUDEWO - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pantauan Tribunnews dilapangan Sudewo tiba pukul 10.35 WIB. Setelah turun dari mobil tim lembaga antirasuah, Sudewo berjalan menuju ruang pemeriksaan. Politikus Partai Gerindra itu tidak berbicara kepada wartawan, meskipun dicecar banyak pertanyaan terkait perkara yang membuat dirinya terseret tertangkap tangan. KPK menyebut bahwa Bupati Pati Sudewo melakukan pemerasan kepada para calon perangkat desa dengan memerintahkan anggota timsesnya. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyebut Bupati Pati, Sudewo, melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa dengan memerintahkan anggota timsesnya.
  • Para anggota timsesnya yang berjumlah delapan orang diberi jabatan sebagai kepala desa dan dinyatakan sebagai koordinator kecamatan (korcam).
  • Delapan orang atau Tim 8 itu mengkoordinasi pemerasan dengan meminta sejumlah kepala desa lain untuk menarik uang.
  • KPK baru mampu mengungkap satu kasus di satu kecamatan dan mengamankan uang Rp2,6 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan duduk perkara yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di mana dirinya terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) lalu.

Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Sudewo diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Asep mengatakan kasus ini bermula ketika pada akhir Desember 2025, Pemkab Pati mengumumkan adanya pembukaan lowongan kerja untuk formasi perangkat desa untuk Maret 2026.

Adapun total formasi yang dibuka yakni 601 jabatan perangkat desa.

"Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan dengan 401 desa dan lima kelurahan. Jadi keseluruhannya ada 406 (desa atau kelurahan)."

"Saat ini diperkirakan 601 jabatan perangkat desa yang kosong dan akan diisi pada bulan Maret 2026 mendatang," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Adanya pembukaan formasi ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan kepada perangkat desa yang dilakukan bersama-sama dengan orang terdekatnya.

"Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh SDW (Sudewo) selaku Bupati (Pati) periode 2025-2030 dengan sejumlah tim sukses dan orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang ke sejumlah perangkat desa," tutur Asep.

Sudewo, kata Asep, sudah merencanakan terkait upaya pemerasan itu sejak November 2025.

Di sisi lain, dia juga turut andil dalam penempatan jabatan kepala desa di mana diisi oleh anggota timsesnya.

Pemerasan Dilakukan Tim 8 Buatan Sudewo, Disertai Ancaman

Asep mengungkapkan ada delapan orang anggota timses Sudewo yang ditunjuk menjadi sebuah tim yang disebut 'Tim 8'.

Mereka adalah Kades Karangrowo, SIS; Kades Angkatan Lor, SUD; Kades Karangrowo, YON; Kades Gadu, IM; 

Lalu ada Kades Tambaksari, YY, Kades Sumampir, PRA; Kades Lungkep, AG; dan Kades Arummanis, JION.

Mereka sebagai koordinator kecamatan (Korcam) di seluruh kecamatan di Pati yang memerintahkan kades lain untuk memungut uang.

Asep mengungkapkan YON dan JION memerintahkan kepada para calon perangkat desa untuk mengumpulkan sejumlah uang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved