Minggu, 10 Mei 2026

OTT KPK di Pati

“Saya Dikorbankan”: Bupati Pati Sudewo Pasrah Saat Ditahan KPK

Berompi oranye, tangan terborgol, Sudewo berucap “Saya dikorbankan.” OTT KPK bongkar Rp2,6 miliar, publik menanti fakta lengkapnya.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK – Bupati Pati Sudewo ketika digiring ke Rutan KPK pada Selasa (20/1/2026) malam. Ia menjadi tersangka kasus pemerasan dan suap DJKA. 

Sudewo sempat menolak status tersebut.

“Saya tidak ditetapkan tersangka,” ucapnya singkat. Namun KPK menegaskan sebaliknya.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan perkara DJKA resmi naik ke penyidikan agar proses hukum lebih efisien.

“Jadi sekaligus, biar tidak diadili dua kali,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).

Keterlibatan Sudewo dalam kasus DJKA bukan hal baru.

Namanya sudah disebut dalam persidangan Tipikor Semarang akhir 2023 terkait dugaan aliran dana Rp3 miliar, serta diperiksa intensif pada September 2025 soal pengaturan lelang dan penerimaan fee proyek. Kasus DJKA mencakup proyek strategis seperti jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso dan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Sudewo kini harus mendekam di Rutan Cabang KPK bersama tiga kepala desa lainnya selama 20 hari pertama. Pesan singkatnya kepada warga Pati sebelum masuk mobil tahanan: “Tetap tenang, sudah.”

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved