OTT KPK di Pati
5 Respons Gerindra usai Bupati Pati Sudewo Tersangka KPK: Sudah Diperingatkan, Bahas Status Anggota
Kini status keanggotaan Bupati Pati Sudewo di Partai Gerindra, menjadi sorotan, apa tanggapan Gerindra?
"Ketua umum partai kami Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas diri," katanya.
4. Status Keanggotaan Segera Diputuskan
Dasco mengungkapkan, partainya segera memutuskan status keanggotaan Bupati Pati, Sudewo.
Dasco menyebut, Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra tengah menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya," papar Dasco.
5. Dukung Langkah KPK
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, sempat memberi tanggapan setelah Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK.
Sudaryono mendukung penuh upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi termasuk dalam proses pemeriksaan kadernya.
Baca juga: Sosok Risma Ardhi Chandra, Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pati setelah Sudewo Jadi Tersangka KPK
Ia menegaskan, Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis menanggapi kejadian penangkapan tersebut, Senin (19/1/2026), dilansir TribunJateng.com.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” jelasnya.
Kasus yang Jerat Sudewo
KPK menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua perkara.
Tidak hanya dijerat dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan OTT yang menjaring Sudewo terkait pemerasan jabatan desa pada Senin (19/1/2026), menjadi pintu masuk strategis bagi penyidik untuk sekaligus menaikkan status hukum Sudewo dalam kasus korupsi DJKA.
Baca juga: 2 Karangan Bunga untuk Bupati Pati Sudewo: Selamat dan Sukses Wisuda di Gedung Merah Putih
Asep menjelaskan, penetapan borongan ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan efisien.
Mengingat bukti permulaan yang cukup telah dikantongi, KPK memutuskan untuk menggabungkan momentum penyidikan agar Sudewo tidak perlu diadili berulang kali dalam rentang waktu yang lama.
"Benar bahwa ini adalah pintu masuk. Untuk perkara DJKA itu hari ini juga sudah kami naikkan (ke penyidikan), jadi sekaligus," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-Ditahan-KPK_20260120_214039.jpg)