Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks
Kemenag menegaskan tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK dan meminta masyarakat mewaspadai hoaks pendaftaran yang beredar di media sosial.
Mengutip laman komdigi.go.id, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoaks, Septiaji Eko Nugroho, menguraikan lima langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk membedakan berita hoaks dan informasi yang benar.
Berikut penjelasannya:
1. Waspadai judul provokatif
Berita hoaks umumnya menggunakan judul sensasional dan provokatif, seperti langsung menuding pihak tertentu.
Tidak jarang, isi beritanya merupakan hasil memelintir atau mengubah sebagian informasi dari media resmi agar membentuk persepsi tertentu sesuai keinginan pembuat hoaks.
Oleh karena itu, jika menemukan berita dengan judul provokatif, sebaiknya cari pembanding dari media online tepercaya.
Bandingkan isi beritanya untuk memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Jika informasi diperoleh dari sebuah situs web atau tautan tertentu, periksa alamat URL-nya dengan saksama.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka kebenaran informasinya patut diragukan.
Berdasarkan data Dewan Pers, terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Namun, jumlah yang telah terverifikasi sebagai media resmi tidak mencapai 300 situs.
Artinya, puluhan ribu situs berpotensi menyebarkan informasi palsu dan perlu diwaspadai.
3. Periksa fakta dan sumber berita
Perhatikan asal informasi dan siapa sumbernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-tes-skd-cpns-kemenag-sulsel-di-asrama-haji-sudiang-kota-makassar-rabu-432020.jpg)