OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Usai Sudewo Jadi Tersangka, KPK Beri Sinyal Bidik Pemain Senayan Lain di Kasus Suap DJKA
Tak hanya Sudewo, KPK buka peluang besar usut keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya yang namanya sempat mencuat dalam fakta persidangan.
Ringkasan Berita:
- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada penetapan tersangka Bupati Pati, Sudewo.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan Sudewo sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, merupakan pintu masuk untuk mendalami peran pihak lain.
- KPK buka peluang besar mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya yang namanya mencuat dalam fakta persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada penetapan tersangka Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Lembaga antirasuah tersebut kini membuka peluang besar untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR RI lainnya yang namanya sempat mencuat dalam fakta persidangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan Sudewo sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, merupakan pintu masuk untuk mendalami peran pihak lain.
"Penyidikan perkara ini masih bergulir, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Budi menekankan bahwa pemeriksaan saksi-saksi yang tengah berjalan bertujuan memperkuat bukti, baik untuk mengungkap peran pihak yang mengatur proyek maupun mereka yang menerima aliran dana haram tersebut.
"Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi ini," tegasnya.
Baca juga: KPK Panggil Pegawai BPK Ahmad Fahd Jadi Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA Jawa Timur
Jejak 19 Nama dan Fakta Persidangan
Sinyal KPK untuk membidik legislator lain di Senayan bukan tanpa dasar.
Dalam persidangan terdakwa kasus DJKA sebelumnya, terungkap daftar panjang 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat meminta jatah proyek (pokir) maupun menerima fee.
Nama-nama besar yang disebut dalam fakta sidang antara lain Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), hingga Andi Iwan Darmawan Aras.
Keterlibatan mereka tersebar di berbagai proyek strategis, mulai dari Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Tengah.
Baca juga: Pejabat DJKA Medan Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 12,1 M Proyek Rel Kereta
Publik kini menanti taring KPK untuk menindaklanjuti kesaksian di bawah sumpah yang menyeret nama pejabat Kemenhub, Harno Trimadi.
Dalam putusan pengadilan, peran spesifik ketua Komisi V dan anggotanya telah dibeberkan secara gamblang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-Ditahan-KPK_20260120_214319.jpg)