Kamis, 28 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Bukan SBY, Rustam Effendi Tuding Eggi Sudjana Aktor Utama Isu Ijazah Palsu Jokowi

tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, melontarkan pernyataan keras terkat polemik tersebut.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Aktivis 98 yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi menyebut Eggi Sudjana sosok besar di balik isu ijazah Jokowi. Keterangan disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). 

“Saya selalu sebutkan namanya Eko Sulistyo. Di situ beredar di kalangan aktivis. Saya minta Eko Sulistyo hadir klarifikasi, kita ketemu,” ujarnya.

Meski demikian, Rustam mengklaim pihaknya tidak bertujuan untuk memenjarakan Jokowi.

“Kami bukan untuk memenjarakan Pak Jokowi. Kami hanya meminta supaya Pak Jokowi bicara jujur kepada rakyat. Permohonan maaf kepada rakyat,” katanya.

Namun ia juga menyinggung dugaan kasus lain yang menurutnya bisa menjerat Jokowi.

“Jokowi tidak harus dipenjara gara-gara ijazah palsu, tapi Jokowi bisa dipenjara gara-gara kasus KKN lainnya yang hari ini banyak terjadi. Menteri-menteri Jokowi ditangkap, menyatakan bahwa mereka setor uang kepada Jokowi,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Saat ini Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Baca juga: Amati Foto di Ijazah Jokowi, Rustam Effendi Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Saya Tahu Siapa Pembuatnya

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sosok Rustam Effendi

Rustam Effendi dikenal sebagai salah satu aktivis Reformasi 1998 yang hingga kini masih aktif menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan kebijakan negara.

Namanya kerap muncul dalam berbagai polemik nasional, terutama isu-isu yang menurutnya menyangkut integritas pejabat publik, penegakan hukum, dan demokrasi.

Dalam perjalanannya sebagai aktivis, Rustam sering terlibat dalam gerakan masyarakat sipil dan aliansi aktivis yang mengklaim berupaya menjaga nilai-nilai reformasi.

Ia dikenal vokal, konfrontatif, dan tidak segan melontarkan pernyataan keras terhadap tokoh-tokoh negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Belakangan, Rustam Effendi menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Polda Metro Jaya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved