Rabu, 27 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selain Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Juga Panggil Pihak Travel dan Kemenag

KPK tak hanya jadwalkan pemeriksaan Menpora periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) tapi juga pihak travel dan Kemenag.

Tayang:
Tribunnews/Abdul Majid
DITO ARIOTEDJO - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). KPK tak hanya jadwalkan pemeriksaan Menpora periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) tapi juga pihak travel dan Kemenag. 

 

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari kebijakan diskresi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membagi rata kuota tambahan (50:50) antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya diprioritaskan 92 persen untuk haji reguler guna memangkas antrean panjang jemaah. 

Akibat kebijakan ini, sekitar 8.400 jemaah haji reguler tersingkir dari kesempatan berangkat.

KPK menaksir kerugian negara akibat sengkarut kuota ini mencapai Rp1 triliun. 

Saat ini, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah merampungkan perhitungan kerugian negara (actual loss) dan melakukan penelusuran aset (asset recovery) hingga ke Arab Saudi.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved