Senin, 13 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Google Mengaku Raup Untung USD 38 Per 1 Unit Penjualan CDM

Strategic Partner Manager Google for Education mengungkap besaran keuntungan yang didapatkan Google dari penjualan Chrome Device Management (CDM). 

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk terdakwa Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Terungkap google raup keuntungan USD 38 per satu unit penjualan CDM. 

Selanjutnya, Ganis menyebut, ada diskon pengadaan CDM yang diberikan untuk partner Google sebesar 20 persen.

"Lalu apa yang didapat dari ini? Tadi saudara katakan ada diskon, apa tadi?" tanya jaksa kepada Ganis.

"Diskon partner," jawab Ganis.

"Diskon partner dapat berapa?" tanya jaksa.

"20 persen," jawab Ganis.

"20 persen diskon partner. Artinya, misalnya prinsipalnya Acer, 20 persen dia dapat?" tanya jaksa.

"Acer atau tadi Binneka hanya membayar kepada kami 80 persen saja," jawab Ganis.

Lebih lanjut, Ganis mengungkapkan, Google juga akan mendapat keuntungan dari sertifikasi guru terkait penggunaan Google Workshop for Education. 

Ia mengatakan sertifikasi itu berbayar.

"Sertifikasi guru itu bayar tidak ke Google? Atau kepada Google Cloud?" tanya jaksa.

"Di Google sertifikasi guru ada tiga, yang pertama level 1, level 2, dan level 3, itu ada yang berbayar," kata Ganis menjawab jaksa.

"Google dapat untung lagi?" tanya jaksa.

"Iya, kalau ada yang ambil, betul," ucap Ganis.

"Kalau penggunanya puluhan juta, berapa sih jumlah guru di Indonesia ini? Itu masuk ke Google?" tanya jaksa.

"Saya kurang tahu pastinya, tapi memang itu yang ada di informasi," jawab Ganis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved