Konflik Palestina Vs Israel
Pengamat Hukum Internasional Sindir DPR, Bahas Posisi Indonesia di Piagam Board of Peace
Prof. Hikmahanto mengurai problem mendasar BoP, mulai struktur kekuasaan yang terpusat, hingga mandat Dewan Keamanan PBB
Lebih tajam lagi, ia menilai belum tampak kerja teknokratis yang serius dari kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri, mulai dari rancangan usulan kebijakan, fact-finding mission, peta jalan rekonstruksi, hingga mekanisme penegakan di lapangan.
Tanpa itu, keikutsertaan Indonesia dikhawatirkan hanya menjadi simbol diplomatik tanpa daya tawar.
“Kita punya presiden dengan visi kuat. Tapi kalau birokratnya tidak siap, selesai. Tidak ada artinya,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada rencana kontribusi Indonesia sekitar Rp16 triliun untuk rekonstruksi Gaza. Prof. Hikmahanto meragukan dana tersebut benar-benar akan bermuara pada kepentingan rakyat Palestina.
Ia mengungkap presentasi pembangunan Gaza justru dibawakan oleh Jared Kushner, menantu Trump, dengan desain yang dikerjakan pengembang asal Israel. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dana negara-negara donor, termasuk Indonesia, justru mengalir ke korporasi Israel.
“Kalau Indonesia mau membangun Gaza, kenapa tidak lewat BUMN kita sendiri? Hutama Karya, Wijaya Karya. Itu masih masuk akal karena membuka lapangan kerja. Tapi kalau jatuh ke developer Israel, ini ironi,” katanya.
Di level substansi, Prof. Hikmahanto mengingatkan, perdamaian versi BoP berisiko hanya melahirkan stabilitas semu.
Ia menekankan satu realitas historis: negara yang diduduki tidak akan pernah merdeka tanpa persetujuan pihak pendudukan. Indonesia sendiri baru memperoleh kedaulatan penuh setelah Belanda menyerahkannya pada 1949.
Dalam konteks Palestina, Israel secara terbuka menyatakan menolak berdirinya negara Palestina. Bahkan rekonstruksi Gaza dipersyaratkan dengan pelucutan senjata Hamas, sesuatu yang hampir mustahil terjadi selama serangan terhadap warga Palestina terus berlangsung.
Akibatnya, Gaza berpotensi hanya dibangun secara fisik, tanpa kemerdekaan politik. Lebih jauh, ada risiko kawasan itu berubah menjadi permukiman baru melalui mekanisme pasar properti, yang pada akhirnya justru menguntungkan Israel.
Sebagai jalan keluar, Prof. Hikmahanto menegaskan pentingnya DPR tidak sekadar menjadi stempel ratifikasi. Menurutnya, pemerintah perlu membuka opsi penolakan sebagai strategi buying time.
Jika dalam perkembangannya BoP terbukti tidak sejalan dengan tujuan kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina, Indonesia harus berani menarik diri.
“Jangan beri blank check. Perdamaian menurut Trump bisa sangat berbeda dengan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Kritik ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah: masuk ke BoP bisa saja disebut peluang diplomatik. Namun tanpa kesiapan kebijakan, kontrol politik, dan kejelasan arah, langkah itu justru berpotensi menjebak Indonesia dalam proyek perdamaian global yang dikendalikan segelintir elite—sementara rakyat Palestina tetap jauh dari kemerdekaan yang sesungguhnya.
Tentang BoP
Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter atau Piagam Dewan Perdamaian pada Kamis (22/1/2026) di Davos, Swiss kemarin.