Profil dan Sosok
Profil I Wayan Sudirta, Anggota DPR yang Minta Transparansi Data Judi Online
Komisi III DPR soroti klaim penurunan judi online PPATK. I Wayan Sudirta minta penjelasan karena tren global justru meningkat. Berikut profilnya.
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPR RI menyoroti pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut bahwa Indonesia berhasil menurunkan angka judi online (judol) untuk pertama kalinya pada tahun 2025.
- Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan, kasus judol di tingkat Internasional justru terus meningkat.
- Sudirta menilai, kondisi tersebut menimbulkan anomali karena di saat tren global meningkat, angka di Indonesia justru dilaporkan menurun.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menyoroti pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang menyebut bahwa Indonesia berhasil menurunkan angka judi online (judol) untuk pertama kalinya pada tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan, kasus judol di tingkat Internasional justru terus meningkat.
Oleh sebab itu, ia meminta penjelasan secara terbuka kepada PPATK, apakah penurunan tersebut benar terjadi atau terdapat kendala tertentu.
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun. Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online,” ujar Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sudirta menilai, kondisi tersebut menimbulkan anomali karena di saat tren global meningkat, angka di Indonesia justru dilaporkan menurun.
“Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” lanjut Sudirta.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.
Ia mempertanyakan angka penurunan Judol sebanyak 20 persen yang diklaim PPATK, apakah merupakan hasil dari pemblokiran rekening, atau malah pelaku judol yang semakin canggih dengan beralih metode transaksi yang sulit dilacak.
Berikut adalah profil I Wayan Sudirta.
Profil I Wayan Sudirta
I Wayan Sudirta lahir di Karangasem, Bali pada 20 Desember 1950.
Baca juga: Gantikan TB Hasanuddin, I Wayan Sudirta Ditetapkan Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Sudirta memulai karirnya sebagai Asisten Advokat di Kantor Advokat Soenarto Soerodibroto, S.H. pada 1976.
Suami dari Sulili Indawati itu kemudian menjadi Pengacara/Pembela masyarakat tertindas karena represi Orde Baru di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Setelah itu, Sudirta mendirikan sekaligus menjadi Direktur Kantor Advokat I Wayan Sudirta, S.H. & REKAN pada tahun 1980.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-I-Wayan-Sudirta-3214.jpg)