Kasus Suap Ekspor CPO
Terungkap di Sidang, Ada Aset Rafael Alun Turut Disita di Kasus TPPU dan Suap Marcella Santoso
Terdakwa Marcella Santoso hadirkan kakak Rafael Alun Trisambodo, Petrus Giri Esnawan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya.
Ringkasan Berita:
- Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara crude palm oil (CPO) dan TPPU, Marcella Santoso hadirkan kakak Rafael Alun Trisambodo, Petrus Giri Esnawan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya tersebut.
- Petrus Giri Esnawan hadir sebagai saksi meringankan bagi Marcella Santoso dalam sidang perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/2/2026).
- Terungkap di sidang, ada aset Rafael Alun Trisambodo yang turut disita dalam kasus Marcella Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara crude palm oil (CPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Marcella Santoso hadirkan kakak Rafael Alun Trisambodo, Petrus Giri Esnawan sebagai saksi dalam sidang kasus yang menjeratnya tersebut.
Marcella Santoso menghadirkan Petrus Giri sebagai saksi meringankan baginya dalam sidang perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain Marcella Santoso duduk sebagai terdakwa lain dalam sidang ini yakni advokat Ariyanto Bakrie.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang Mohammad Hatta Ali, Petrus Giri hadir menggunakan kemeja panjang putih dan celana panjang abu-abu.
Dia dihadirkan bersama tiga saksi lainnya yang juga akan bersaksi untuk terdakwa Marcella Santoso.
Adapun Petrus Giri merupakan kakak dari Rafael Alun, setelah ia ditanya soal awal mula perkenalannya dengan Marcella Santoso oleh tim penasihat hukum.
Petrus menuturkan bahwa awal mula dia mengenal Marcella saat terdakwa itu menjadi pengacara adiknya ketika terjerat kasus gratifikasi di tahun 2023.
Baca juga: Marcella Santoso Akui Ikut Viralkan Kasus Jaksa Agung dan Jam Tangan Rp 1 Miliar Dirdik Jampidsus
"Boleh saudara menjelaskan saudara mengenal Ibu Marcella sejak kapan?," tanya tim penasihat hukum.
"Sejak menjadi pengacara adik saya tahun 2023," kata Petrus.
"Nama klien Ibu Marcella waktu itu siapa?," tanya lagi tim penasihat hukum.
"Bapak Rafael Alun Trisambodo," ucap Petrus.
"Hubungan bapak dengan Pak Rafael apa ya?," tanya tim hukum.
"Saya kakak tertua dari Pak Rafael," jawab Petrus.
Dalam kesaksiannya, Petrus Giri mengatakan bahwa terdapat aset milik ibu kandungnya yakni Irene Suheriani Suparman berupa sertifikat tanah yang turut disita dalam perkara yang menjerat Marcella saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aset-rafael-alun-di-kasus-marcella-santoso.jpg)