Selasa, 2 Juni 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Sidang Noel Ebenezer, Saksi Klaim Didesak Penyidik KPK Mengaku Tarik Uang Rp 4,4 Miliar

Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengaku didesak oleh penyidik KPK untuk melakukan penarikan uang senilai Rp 4,4 miliar.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NOEL - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). 

Selanjutnya tanggal 25 Desember 2024, Noel menerima uang dari Yohanes Permata F secara transfer sejumlah Rp50.000.000,00.

Berikutnya tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 23 Mei 2025, Noel menerima uang dari Raden Muhammad Zidni secara transfer seluruhnya sejumlah Rp200.000.000,00.

Baca juga: Kasus Sertifikasi K3, Noel Ebenezer Bantah di-OTT KPK: Saya Dipanggil Klarifikasi Besoknya Tersangka

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved