OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Sidang Noel Ebenezer, Saksi Klaim Didesak Penyidik KPK Mengaku Tarik Uang Rp 4,4 Miliar
Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengaku didesak oleh penyidik KPK untuk melakukan penarikan uang senilai Rp 4,4 miliar.
Selanjutnya tanggal 25 Desember 2024, Noel menerima uang dari Yohanes Permata F secara transfer sejumlah Rp50.000.000,00.
Berikutnya tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 23 Mei 2025, Noel menerima uang dari Raden Muhammad Zidni secara transfer seluruhnya sejumlah Rp200.000.000,00.
Baca juga: Kasus Sertifikasi K3, Noel Ebenezer Bantah di-OTT KPK: Saya Dipanggil Klarifikasi Besoknya Tersangka
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-pemerasan-sertifikasi-k3.jpg)