Rabu, 27 Mei 2026

Dirut & Komisaris PT DSI Ditahan Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,4 Triliun

Bareskrim Polri menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSl), Taufiq Aljufri dan Arie Rizal Lesmana.

Tayang: | Diperbarui:

Adapun dari penyidikan yang dilakukan, dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI yakni selama delapan tahun terakhir atau sejak 2018 silam.

"Diduga terjadi pada periode waktu tahun 2018 hingga tahun 2021. Jadi PT DSI sendiri telah terdaftar di tahun 2018, dan memperoleh izin usaha dari OJK itu sejak tahun 2021. Jadi di periode 2018 hingga 2025 penyidik mengidentifikasi dugaan tindak pidana terjadi pada periode waktu itu," ucapnya.

Atas hal itu, sebanyak kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dari berbagai klaster, gitu ya. Baik dari korban, atau dalam hal ini adalah pihak lender atau pemilik modal seperti itu. Kemudian yang kedua dari pihak Borrower, kemudian dari pihak PT DSI sendiri, maupun dari pihak OJK," jelasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved