Mayoritas Dosen Bergaji Minim, Legislator PDIP Dorong Perbaikan Skema Jabatan Akademik
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana menyoroti rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia, dorong adanya perbaikan skema jabatan akademik
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana menyoroti rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia dan mendorong adanya perbaikan dalam skema jabatan akademik.
- Berdasarkan riset yang ia pelajari, sebanyak 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan.
- Sementara 29,8 persen dosen memperoleh gaji di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan. Adapun dosen yang menerima penghasilan di atas Rp5 juta per bulan hanya mencapai 27,3 persen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana, menyoroti rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia dan mendorong adanya perbaikan dalam skema jabatan akademik.
Bonnie memaparkan data yang menunjukkan mayoritas dosen masih menerima gaji minim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan riset yang ia pelajari, sebanyak 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan.
Sementara 29,8 persen dosen memperoleh gaji di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Adapun dosen yang menerima penghasilan di atas Rp5 juta per bulan hanya mencapai 27,3 persen.
“Ini kondisi penghasilan dosen kita. Hampir separuh dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan,” kata Bonnie.
Baca juga: Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tahun 2026
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawab akademik yang diemban para dosen.
Dia juga menyoroti tunjangan jabatan akademik lektor kepala yang dinilai stagnan selama puluhan tahun.
Bonnie menyebut tunjangan lektor kepala hanya sebesar Rp900 ribu dan tidak mengalami peningkatan signifikan sejak lama.
“Lektor kepala itu tunjangannya cuma Rp900 ribu. Itu sudah bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun. Sejak zaman Gus Dur, berarti sudah sekitar 25 tahun,” katanya.
Bonnie menilai, stagnannya tunjangan tersebut turut mendorong banyak dosen berlomba-lomba mengejar jabatan profesor demi peningkatan penghasilan, bukan semata karena dorongan akademik.
“Banyak yang kemudian berlomba-lomba ingin jadi profesor supaya tunjangannya naik, dan berbagai cara ditempuh,” ujarnya.
Baca juga: Viral Kasus Child Grooming, Dosen Ini Sarankan Edukasi Toxic Relationship Masuk Kurikulum Pendidikan
Sebagai solusi, Bonnie mengusulkan agar pemerintah dan pemangku kepentingan mempertimbangkan penguatan jabatan akademik alternatif, seperti profesor madya.
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi opsi agar dosen tidak terburu-buru mengejar jabatan profesor penuh hanya karena faktor ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PDIP-soroti-rendahnya-kesejahteraan-dosen-di-Indonesia.jpg)