Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi, Profesor Unsoed: Tidak Ada Lagi Kesesatan Objek
Prof. Hibnu Nugroho menyebut sudah tidak ada lagi kesesatan objek setelah kubu Roy Suryo menunjukkan salinan ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho menyebut sudah tidak ada lagi kesesatan objek setelah kubu Roy Suryo menunjukkan salinan ijazah Jokowi.
- Hibnu menilai kubu Roy Suryo sudah memiliki bahan yang sah untuk meneliti ijazah Jokowi.
- Hibnu menyebut pembuktian asli atau palsunya ijazah Jokowi dapat dibuktikan di pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana, Prof. Hibnu Nugroho menyebut sudah tidak ada lagi kesesatan objek setelah kubu Roy Suryo menunjukkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tanpa sensor.
Salinan ijazah Jokowi tersebut ditunjukkan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi pada Senin (9/2/2026).
Hibnu menegaskan salinan ijazah Jokowi yang diperoleh Bonatua Silalahi merupakan bahan primer yang sah.
"Ini (salinan ijazah Jokowi) akan bernilai suatu yang sah. Apa yang sah? Adalah suatu data yang sudah dikeluarkan oleh lembaga yang sah," kata Hibnu Nugroho, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Rabu (11/2/2026).
Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut mengatakan kubu Roy Suryo sudah memiliki bahan yang sah untuk diteliti.
"Kalau kemarin kan kita masih bicara masalah data media sosial, nah sekarang adalah bahan yang sah," kata Hibnu.
"Jadi ini suatu babak baru yang fokus terhadap bahan yang untuk diteliti," imbuhnya.
Baca juga: Rekam Jejak 4 Jenderal Purn TNI-Polri yang Deklarasi GMKR Desak Adili Jokowi, Ada Eks KSAL
Menurut Hibnu, kubu Roy Suryo sudah bisa untuk meneliti apakah tanda tangan hingga nomor ijazah Jokowi dari salinan ijazah tersebut identik atau tidak.
"Apakah tanda tatangannya identik, apakah nomor ijazahnya identik, nah di situ sebagai bentuk babak baru keaslian dalam suatu dokumen," ujarnya.
Lebih lanjut, Hibnu Nugroho menegaskan pembuktian asli atau palsunya ijazah Jokowi dapat dibuktikan di persidangan.
"Karena kalau kita lihat suatu dokumen yang sudah dilegalisir oleh pejabat itu sebagai alat bukti yang sah dalam suatu pembuktian di persidangan," jelasnya.
Senada dengan pengamat politik Ray Rangkuti, Hibnu menegaskan sudah tidak ada lagi kesesatan objek pada ijazah Jokowi.
Pasalnya, salinan ijazah Jokowi sudah didapatkan dan ditunjukkan oleh kubu Roy Suryo sendiri.
"Kalau kemarin ada dugaan kesesatan objek, ini sudah tidak lagi kesesatan objek," kata dia.
"Objeknya adalah fokus yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu KPU," pungkasnya.