Datangi PN Jakpus, Fungsionaris PPP Sebut Gugatan Muktamar X Jalan Terus
Dalam keterangannya, M Thobahul Aftoni membantah kabar yang menyebutkan bahwa langkah hukum mereka telah surut
“Kami tidak begitu khawatir dengan Mukernas yang sudah diselenggarakan mengatasnamakan DPP PPP tersebut, dasar hukumnya enggak jelas. AD/ART hasil Muktamar X belum selesai di sempurnakan, jadi mereka Mukernas pakai dasar apa? Bagi kami itu hanya agenda kumpul biasa yang diformalkan. Tidak ada keputusan yang mengikat secara aturan partai,” ujar Toni.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa legalitas kepengurusan baru akan diakui setelah adanya penyempurnaan AD/ART dan susunan pengurus yang sesuai regulasi.
“Kami hanya akan mengakui seluruh putusan partai AD/ART selesai disempurnakan dan susunan pengurus DPP PPP dilengkapi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi DPP PPP selesaikan dulu dua tugas pokok tersebut sebelum berlanjut ke agenda konsolidasi partai ke tahap berikutnya,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gugatmuktamar2222.jpg)