Profil Bursok Anthony Marlon, Pegawai Pajak yang Minta Menkeu Purbaya Mundur
Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai pajak, meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mundur jika tidak bisa mengusut dugaan fraud.
Ringkasan Berita:
- Seorang pegawai pajak bernama Bursok Anthony Marlon membuat surat terbuka untuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Bursok meminta Purbaya mundur apabila tidak bisa menyelidiki laporan dugaan fraud.
- Pada tahun 2023 Bursok pernah pula meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mundur.
TRIBUNNEWS.COM - Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai pajak, melayangkan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dalam surat bertanggal 9 Februari 2026 itu, Bursok menyampaikan kritik tajam dan tantangan kepada Purbaya mengenai penanganan korupsi, dugaan fraud mutasi pejabat, hingga isu diskriminasi SARA di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Bursok juga mendesak Purbaya dan Suryo agar mundur apabila tidak bisa mengusut laporannya berupa dugaan fraud yang telah disuarakannya selama bertahun-tahun.
“Mundurlah dari jabatan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak sesegera mungkin bila memang tidak sanggup menindaklanjuti pengaduan-pengaduan saya,” tulisnya Busrok dalam suratnya yang diterima oleh redaksi Warta Kota Live.
Di samping itu, Bursok mengkritik kebijakan mutasi terbaru di lingkungan DJP. Dia menyesalkan keputusan pimpinan yang memutasi Kakanwil DJP Sumut (pihak yang pernah dia adukan terkait dugaan fraud dan pelanggaran SARA) ke posisi yang dianggap lebih baik, alih-alih memberhentikannya secara tidak hormat (PTDH).
Isi surat Bursok dapat dilihat selengkapnya pada bagian akhir artikel ini.
Profil Bursok
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2016, Bursok pernah menjadi Kepala Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai, Sumatra Utara.
Kemudian menurut LHKPN 2019, dia menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kanwil DJP Sumatra Utara I.
Lalu, dia dipercaya menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan LHKPN 2023, dia berganti jabatan menjadi Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Buntut Debat Purbaya Vs Trenggono soal Proyek Kapal, DPR Soroti Komunikasi Internal Antarmenteri
Terakhir, menurut LHKP 2024, Bursok tercatat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di Direktorat Jenderal Pajak.
Pernah minta Sri Mulyani mundur
Pada tahun 2023 Bursok lewat surat terbuka juga pernah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mundur. Bursok menuding Sri Mulyani "membekingi" perusahaan bodong.
Padahal, menurut Bursok, aktivitas perusahaan bodong itu sangat mencurigakan karena kepemilikan virtual akun rekening di 8 bank pemerintah dan swasta dalam negeri.
Perusahaan tersebut tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pegawai-pajak-Bursok-Anthony-Marlon.jpg)