Senin, 18 Mei 2026

Dewan Perdamaian

Pengamat: Wadan ISF dari TNI Harus Mampu Bekerja Standar NATO dan Paham Transisi Pascakonflik 

Fahmi memandang setidaknya ada tiga kualifikasi yang perlu dimiliki Wadan ISF dari perwira tinggi TNI.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
HO/IST/Sekretariat Presiden
PERJANJIAN RI-AS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan di Washington, DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (Sekretariat Presiden) 

Kedua, harus mampu menjadi "jembatan komunikasi" yang efektif.

Hal itu karena, menurut Fahmi, sosok tersebut akan menjembatani komando dari AS dengan kontingen negara-negara mayoritas muslim seperti Maroko dan Kazakhstan, negara tetangga Mesir dan Yordania, serta masyarakat lokal Gaza.

"Mengingat mandat ISF adalah stabilisasi dan fasilitasi pemerintahan sipil, sosok ini tidak boleh hanya berorientasi tempur, melainkan memahami transisi dari pasca-konflik menuju pemulihan sipil agar kegagalan operasi perdamaian di masa lalu tidak terulang di Gaza," kata dia.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved