Rabu, 29 April 2026

Diduga Langgar Etik Hakim, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI)

Tayang:
Tribunnews/Ibriza
DILAPORKAN - Potret Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

2. Sebagai Ketua MKMK, Palguna membeberkan detail absensi Hakim Anwar Usman kepada publik dalam laporan tahunan 2025.

Tindakan ini dianggap melanggar prinsip kerahasiaan internal dan kolegialitas karena dilakukan sebelum adanya mekanisme penyelesaian internal yang final. 

3. Palguna kedapatan menggunakan pernyataan emosional seperti "hati saya remuk" saat menyikapi kondisi MK, yang dinilai tidak objektif bagi seorang penjaga etik. 

4. Formasi menyoroti ketegangan pada Februari 2026 di mana Palguna menyatakan lebih baik diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik tertentu saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR. 

5. Formasi mengingatkan kembali pemeriksaan terlapor oleh Dewan Etik pada tahun 2017 terkait kasus suap Patrialis Akbar sebagai catatan dalam rekam jejak integritasnya. 

"FORMASI menuntut MKMK untuk segera melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh dan transparan, serta menjatuhkan sanksi yang adil guna menjaga wibawa kekuasaan kehakiman," sebagaimana tertuang dalam keterangan resmi FORMASI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved