Selasa, 19 Mei 2026

Polemik Beasiswa LPDP

Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Jadi Sorotan, Dana Abadi LPDP Ternyata Tembus Rp180 T

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya menjadi dikritik karena sebagai penerima LPDP tetapi justru menghina negara. Memangnya berapa dana LPDP?

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Sosok Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan setelah sebagai penerima LPDP justru dianggap menghina LPDP lewat video 'cukup aku saja yang WNI, anakku jangan'.
  • Sementara, suaminya juga berbuntut disanksi setelah terbukti tidak kembali ke Indonesia meski sudah lulus sebagai penerima LPDP.
  • Hal ini pun berbuntut temuan bahwa total ada 44 penerima LPDP yang juga tidak kembali ke Indonesia seperti Arya.
  • Terlepas dari semua itu, ternyata dana abadi LPDP sangat fantastis yakni menembus Rp180 triliun.

TRIBUNNEWS.COM - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini tengah menjadi perbincangan publik buntut viralnya sosok bernama Dwi Sasetyaningtyas.

Tyas tengah menjadi sorotan publik setelah dianggap merendahkan Indonesia meski tercatat sebagai alumni penerima atau awardee beasiswa LPDP yang sumber pendanaannya dari negara.

Adapun ucapan merendahkan yang dimaksud yakni ketika dirinya bersyukur bahwa sang anak tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya dan berujung dihapus setelah mendapat kecaman dari warganet.

Video tersebut pun berbuntut panjang karena turut disorot oleh pihak LPDP.

Akibatnya, sang suami yang juga berstatus sebagai awardee LPDP, Arya Pamungkas Iwantoro, disanksi berupa pengembalian seluruh dana beasiswa yang digunakan selama menempuh pendidikan magister dan doktoral.

Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.

Sanksi ini pertama kali diketahui melalui pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: Power Medsos di Kasus Tumbler KRL 2025 Vs Kasus LPDP 2026

Bahkan, kata Purbaya, suami Tyas tidak hanya mengembalikan beasiswa saja, tetapi juga bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Adapun sanksi ini lantaran Arya telah melanggar aturan di mana ketika sudah lulus, maka harus kembali ke Indonesia untuk mengabdi.

Ternyata, sejak pertama kali lulus program magister pada tahun 2017 dan program doktoral tahun 2022, dia tidak pernah kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, fenomena serupa seperti yang dilakukan Arya ternyata juga dilakukan oleh awardee LPDP lainnya.

Direktur LPDP, Sudarto mengatakan total 44 orang penerima beasiswa LPDP belum kembali ke Indonesia setelah lulus.

Rinciannya yakni 8 orang telah dijatuhi sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan penelitian lebih dari 600 dan dari jumlah tersebut, yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian itu delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses," ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin.

Baca juga: Ramai soal LPDP, Tasya Kamila Bicara Kontribusinya untuk Negeri usai Dapat Beasiswa

Dia mengatakan data yang diperoleh berdasarkan perlintasan keimigrasian yang diakses LPDP.

Selain itu, adapula yang berasal dari laporan masyarakat dan pemantauan aktivitas penerima beasiswa di media sosial.

"Terkait data, awardee yang tidak mengabdi sesuai dengan kewajiban, LPDP dapat data tersebut berdasarkan perlintasan keimigrasian akses dari Dirjen Imigrasi. Kemudian juga dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial awardee LPDP tersebut," katanya.

Terlepas dari fenomena di atas, sebenarnya berapa dana yang digelontorkan LPDP terkait beasiswa? Berikut datanya.

Akumlasi Dana Abadi LPDP Tembus Rp180 T, Penerima Beasiswa Tembus 58 Ribu Orang

Grafis terkait Dana Abadi LPDP
DANA ABADI LPDP - Berikut adalah grafis terkait akumulasi dana abadi pendidikan yang diterima LPDP selama lima tahun terakhir.

Dikutip dari laman LPDP, dana abadi yang digunakan untuk beasiswa selalu mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhirnya yakni 2020-2025.

Pada tahun 2020, total akumulasi anggaran mencapai Rp70,11 triliun. Lalu, di tahun 2021, dana beasiswa yang diterima LPDP sebesar Rp20 triliun.

Sehingga, akumulasi dana abadi yang diterima menjadi Rp99,11 triliun.

Kemudian, pada tahun 2022, dana sebesar Rp20 triliun kembali diterima LPDP sehingga total dana yang terkumpul menjadi 119,11 triliun.

Tahun 2023, LPDP kembali menerima dana sebesar Rp20 triliun dan akumulasinya menjadi Rp139,11 triliun.

Adapun hanya pada tahun 2024, dana abadi yang diterima LPDP mengalami penurunan yakni menerima sebesar Rp15 triliun.

Akumulasi dana yang diterima LPDP tahun tersebut menjadi Rp154,11 triliun. Namun, pada tahun 2025, dana yang diterima kembali bertambah sebesar Rp26,69 triliun.

Baca juga: Jumlah Uang Saku Bulanan Penerima Beasiswa LPDP di Semua Negara, Viral Suami DS Kembalikan Dana

Alhasil, selama lima tahun terakhir, dana yang diterima LPDP mencapai Rp180,11 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program seperti Dana Abadi Pendidikan (DAP), Dana Abadi Penelitian (DAPL), Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT), dan Dana Abadi Kebudayaan (DAKB).

Di sisi lain, penerima beasiswa LPDP sejak tahun 2013 hingga saat ini mencapai 58.444 orang.

Adapun paling banyak penerima adalah yang melanjutkan pendidikan tinggi di dalam negeri yakni sejumlah 29.321 orang atau 55 persen dari total penerima.

Sementara sisanya tersebar di berbagai negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Rusia, Tiongkok, hingga negara di Eropa.

Inggris menjadi negara yang paling banyak dituju oleh penerima beasiswa LPDP. Total ada 7.827 orang.

Selanjutnya, disusul AS sebanyak 3.117 orang dan Belanda sebanyak 2.649 orang. Lalu, ada Jepang sebanyak 821 orang dan Tiongkok sebanyak 463 orang.

Selain beasiswa, LPDP juga membiayai riset. Hingga kini, total riset yang sudah didanai sebanyak 372 proyek.

Kemudian, adapula pembiayaan pendanaan kebudayaan di mana total penerima hingga tahun 2025 mencapai 2.425 orang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved